Kriminal
Bawa 1 Kg Daun Ganja, 2 Pria Langkat Diringkus
ersonel Satresnarkoba Polres Binjai meringkus dua pria yang membawa 1 kg daun ganja yang disimpan dalam karung goni. Kedua pelaku diupah Rp 500 ribu
PROHABA.CO, MEDAN - Personel Satresnarkoba Polres Binjai meringkus dua pria yang membawa 1 kg daun ganja yang disimpan dalam karung goni.
Kedua pelaku diupah Rp 500 ribu untuk membawa ganja tersebut.
Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, dua pria itu berinisial RYS (27) Desa Kaperas Kecamatan Kutalimbaru, Langkat dan AP (23), warga Desa Rumah Galo, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (1/10) malam di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.
Saat itu, kedua pelaku menunjukkan barang bukti satu karung daun ganja kepada petugas yang menggunakan teknik under cover buy untuk menangkap mereka.
Baca juga: Beri Makan Merpati dengan Ganja, 3 Pemuda Dipenjara
Baca juga: Tergoda dengan Upah Rp 75 Juta, Sopir Bawa 200 Bal Ganja dari Medan ke Banten
Setelah itu, keduanya dibawa ke Mapolres Binjai.
"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku disuruh seseorang berinisial JS, warga Desa Kuta Rakyat," katanya.
Dijelaskannya, saat diambil daun ganja itu masih berupa daun basah di dalam karung goni di Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teran, Karo.
"Hasil penjualan nantinya akan disetorkan kepada JS sebesar Rp 1,5 juta yang mana Rp 500 ribu untuk upah mereka," katanya.
(kompas.com)
Baca juga: Miliki Sabu, Dua Pria asal Abdya Diringkus Polisi, Diamankan di Dua Lokasi
Baca juga: Kernet Merasa Terjebak, Mengaku Bawa Barang Rongsok, Ternyata Sopir Angkut 209 Kg Ganja
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Putih - Efek Rumah Kaca: Saat Kematian Datang, Aku Berbaring dalam