Pelanggar Syariah Islam

Satpol PP dan Warga Jaring 11 Wanita di Ulee Lheue, Bersama Mereka Ikut Ditemukan Botol Miras

Keberadaan para wanita itu dinilai sudah tak wajar. Karena waktu sudah menunjukkan pukul 03.00 WIB dini hari.

Editor: Misran Asri
PROHABA/SA'DUL BAHRI
Ilustrasi - Belasan wanita yang berasal dari sejumlah daerah di Aceh tak berkutik saat petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh bersama warga menyambangi mereka di kawasan Bundaran Ulee Lheu (depan gerbang pelabuhan), Minggu (16/10/2022) dini hari. 

Belasan wanita yang berasal dari sejumlah daerah di Aceh tak berkutik saat petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh bersama warga menyambangi mereka di kawasan Bundaran Ulee Lheu

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Belasan wanita yang berasal dari sejumlah daerah di Aceh tak berkutik saat petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh bersama warga menyambangi mereka di kawasan Bundaran Ulee Lheu (depan gerbang pelabuhan), Minggu (16/10/2022) dini hari.

Keberadaan para wanita itu dinilai sudah tak wajar. Karena waktu sudah menunjukkan pukul 03.00 WIB dini hari.

Wanita-wanita muda yang diamankan tersebut seluruhnya berjumlah 11 orang.

Bersama mereka juga ikut diamankan botol minuman keras (miras).

Tokoh Ulee Lheue, Afwan kepada Serambinews.com mengatakan, warga Ulee Lheue melakukan penggerebekan terhadap muda-mudi yang berkumpul di Taman atau bundaran Ulee Lheue, tepatnya di depan pelabuhan pada dini hari.

Di lokasi, warga mendapati ada 11 orang wanita, serta sejumlah botol miras, seperti merek anggur.

Selanjutnya, kata Afwan, para wanita muda diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, untuk proses hukum.

Baca juga: Satpol PP dan WH Pergoki 17 Pasangan Nonmahram Bersepi-sepi

Baca juga: Waduh, 17 Pasangan Asyik Berduaan di Tempat Sepi Diamankan Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar 

Baca juga: Lima Pasangan Nonmuhrim Dipergoki Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar di Dua Lokasi Wisata

Sementara Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP, MSi mengatakan, saat ini 11 wanita itu sudah diamankan pihaknya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Katanya, jika ditemukan bukti yang menguatkan terhadap pelanggaran syariat Islam, khususnya dijerat pasal Khamar, maka para wanita itu akan ditindaklanjuti untuk hukuman cambuk.

Namun jika tidak ditemukan bukti yang menguatkan, maka akan diberikan pembinaan dan menandatangi surat pernyataan.

Katanya, selama ini Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh rutin melakukan patroli dalam rangka mengawasi dan pencegahan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh. (*)

Baca juga: Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Intensifkan Pengawasan Objek Wisata, Komit Tegakkan Syariat Islam

Baca juga: Satpol PP dan WH Gerebek Penjual Makanan Saat Puasa

Baca juga: Video Senam Aerobik 3 Wanita Hebohkan Nagan,  Satpol PP dan WH Lakukan Penyelidikan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 11 Perempuan Diamankan di Ulee Lheue, Ditemukan Botol Minuman Keras, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved