Ratu Kripto Buronan FBI Kabur, Bawa Uang Hampir Rp60 Triliun

Ruja Ignatova yang lebih dikenal dengan julukan"buronan Ratu Kripto" diyakini telah menerima informasi kepolisian mengenai penyelidikan penggelapan

Editor: Muliadi Gani
FOTO: BBC INDONESIA
Otoritas AS memperingatkan aparat penegak hukum bahwa Ruja Ignatova kemungkinan mengubah penampilannya sejak kabur pada 2017. 

PROHABA.CO, DEN HAAG - Ruja Ignatova yang lebih dikenal dengan julukan"buronan Ratu Kripto" diyakini telah menerima informasi kepolisian mengenai penyelidikan penggelapan uang senilai hampir Rp 60 triliun, sebelum akhirnya ia kabur.

Perempuan 42 tahun kelahiran Bulgaria itu menjadi buronan atas tuduhan menjalankan penipuan mata uang kripto yang dikenal sebagai OneCoin.

Dokumen yang dilihat BBC dari pertemuan kepolisian Eropa, Europol, menunjukkan, buronan paling dicari FBI itu sudah mengetahui upaya penangkapan dirinya beberapa bulan sebelum ia menghilang.

Informasi tentang kebocoran dokumen kepolisian disampaikan lewat podcast BBC, The Missing Cryptoqueen, oleh Frank Schneider, seorang mantan mata-mata dan penasihat terpercaya Ignatova.

Schneider membantah telah menerima dokumen tersebut, di mana ia berkata menerima stik memori USB dari Ignatova.

Dia mengeklaim metadata dalam file menunjukkan Ignatova memperoleh informasi melalui kontaknya sendiri di Bulgaria.

Schneider sekarang menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat atas tuduhan ikut berperan dalam penggelapan OneCoin.

Baca juga: Duo Peretas Kripto Bernilai Miliaran Dolar AS Akhirnya Tertangkap

Europol mengatakan sedang menyelidiki kasus ini.

Ignatova menghilang pada 25 Oktober 2017 ketika pihak berwenang AS menandatangani surat perintah penangkapan dan penyidik mulai mengusut mata uang kripto miliknya OneCoin.

Pada Juni 2022, ia masuk dalam daftar sepuluh orang paling dicari oleh FBI.

Operasi satelit

Berkas kepolisian berisi presentasi yang dibuat pada sebuah pertemuan Europol bernama "Operasi Satelit" di Den Haag pada 15 Maret 2017.

Menurut dokumen tersebut, pertemuan dihadiri FBI, Departemen Kehakiman AS, dan Jaksa Distrik New York, petugas dari Inggris, Jerman, dan Belanda.

Dubai, dan Bulgaria juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Satu Mata Salman Rushdie Buta, Tangannya Lumpuh

Dokumen ini meliputi rincian otoritas AS yang memiliki "informan rahasia tingkat tinggi", akun bank OneCoin yang menerima dana investor, dan upaya yang gagal oleh Kepolisian Kota London, Inggris untuk memeriksa Ignatova.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved