Kriminal
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di perkebunan Dedamar
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah memusnahkan dua hektare ladang ganja di kawasan perkebunan Dedamar, Desa Kemenyen, ...
PROHABA.CO, TAKENGON - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah memusnahkan dua hektare ladang ganja di kawasan perkebunan Dedamar, Desa Kemenyen, Kecamatan Bintang, Minggu (30/10/2022).
Untuk mencapai ke lokasi ladang ganja, personel anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tengah harus berjuang keras.
Mereka harus melewati jalan setapak di hutan belantara.
Kondisi itu diperparah dengan curah hujan yang tinggi, sehingga membuat jalan setapak itu berlumpur.
Tak pelak, sejumlah personel sering terpeleset dan jatuh hingga sepatu sudah berlumpur tanah kuning.
Tim Satres Narkoba mulai perjalanan dari Polsek Bintang menuju Desa Kemenyen atau lokasi perkebunan Dedamar sekitar 45 menit sampai di pemberhentian terakhir kendaraan.
Karena tidak bisa dilalui kendaraan, Tim Polres Aceh Tengah memulai perjalanan kaki melewati perkebunan warga dan hutan belantara selama tiga jam lebih.
Baca juga: BNN Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Selatan
Sampainya di lokasi kebun ganja, Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim SIK langsung melihat lokasi ganja yang ditanam.
Amatan Serambi di lokasi, tanaman ganja itu tumbuh di sela-sela tanaman kopi dan tembakau.
Berjarak sekitar 20 meter dari lokasi ladang ganja, Personel Polres Aceh Tengah kembali menemukan tempat penjemuran ganja sebelum dijual.
“Dari hasil pantauan kita memang sudah sempat beberapa kali panen,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim kepada Serambi, di lokasi ladang ganja.
Tim Sat Narkoba langsung mencabut seluruh tanaman ganja untuk dimusnahkan dan sebagian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk dijadikan barang bukti.
Temuan ladang ganja itu berdasarkan pengembangan dari tersangka berinisial S (50), pemilik tanaman terlarang tersebut.
Baca juga: Personel Polres Bireuen Tempuh Perjalanan Setengah Hari ke Ladang Ganja di Pedalaman Peulimbang
“Kita tangkap tadi malam dari penjualan kepada tersangka lain, kita selidiki ternyata tersangka tanam sendiri,” kata Kapolres.
Awalnya, tersangka S mengaku hanya ada empat pohon di kebun miliknya.
Namun setelah dilakukan pemantauan terdapat lebih 200 batang ganja.
“Setelah kami lihat ke ladang ganja, ternyata lebih 200 pohon ganja yang ditanam di kebun yang luasnya 2 hektare,” terang Nulhakim.
Saat ini, Polres Aceh Tengah sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Rutan Kelas Polres Aceh Tengah.
“Barang bukti sebahagian kita musnahkan dan sebahagian kita bawa ke Mapolres Aceh Tengah,” kata dia.(rd)
Baca juga: Kapolres Aceh Besar Pimpin Pemusnahan 4 Hektare Ladang Ganja di Kuta Cot Glie
Baca juga: Baru 3 Hari Lalu Penemuan Ladang Ganja, Polres Pidie Kembali usnahkan 2.600 Batang Ganja di Tangse
Baca juga: Seorang Santri di Pagaran Tapah Diduga Dianiaya, Korban Ditemukan Meninggal di Kolam