Kasus
Pengacara Lukas Enembe Minta KPK Kedepankan HAM Memeriksa Kliennya
Sebagaimana diketahui, baik kuasa hukum Lukas Enembe maupun Polda Papua telah mengonfirmasi tim penyidik KPK dan tim medis dari Ikatan Dokter ...
Tidak hanya itu, setelah diperiksa, Lukas Enembe juga mendapatkan suntikan untuk menurunkan kadar kolesterol.
"Untuk penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali,” kata Anton.
Baca juga: Anggota DPR Tuntut Kepala BPOM Mundur: Tidak Perlu Menunggu Untuk Dipecat
Sebelumnya, KPK mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Distrik Koya, Jayapura, Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa.
Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10).
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.
Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe karena selalu beralasan sakit.
(kompas.com)
Baca juga: Lukas Enembe Jadi Tersangka, Demokrat: Harus Adil, Jangan Tajam ke Lawan Tapi Tumpul ke Kawan!
Baca juga: Pindad Kenalkan Sensasi Menembak Sungguhan Lewat Simulator Senjata VR di Indo Defence 2022
Baca juga: KPK Mengaku Punya Info Jejak Harun Masiku