Berita Sigli
Perusak SPBU Sigli Ditangkap di Dua Kota, Satu Orang Masuk DPO
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil menangkap perusak SPBU Sigli di dua lokasi berbeda, yakni di Aceh Utara ...
“Kita minta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan MK kepada polisi.
Sebab, pelaku masih berkeliaran di Aceh,” jelasnya.
Ia tambahkan, aksi kriminal dilakukan pelaku akan dibidik dengan Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang perusakan terhadap barang orang dengan ancaman 5 hingga 6 tahun penjara.
Baca juga: Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Sejak Umur 12 Tahun, Berlangsung 4 Tahun di Simeulue
Pengelola SPBU PT PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Jumat (4/11/2022) menyebutkan, ia memberikan apresiasi kepada polisi yang telah berhasil menangkap dua pelaku yang merusak dispenser pompa pengisian BBM jenis Pertalite dan Pertamax di SPBU miliknya.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, dispenser sebagai pompa pengisi minyak rubuh saat pengisian BBM di SPBU PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigl, Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 11.20 WIB.
Belakangan diketahui rubuhnya pompa pengisian BBM, diduga karena pelaku tidak membayar saat pengisian BBM dan langsung kabur sehingga selang pompa tersangkut di Daihatsu Sigra.
Akibatnya, satu dispenser minyak di SPBU itu tumbang dan minyaknya berhamburan. (naz)
Baca juga: Polisi Masih Uber Suami yang Tega Tinggalkan Istrinya di SPBU Lueng Bata
Baca juga: Oknum Polisi di Maluku Aniaya Istri Atasannya di Hotel
Baca juga: Seorang Terdakwa Penyerangan Posramil Kisor Tewas di Lapas