Berita Sigli

Perusak SPBU Sigli Ditangkap di Dua Kota, Satu Orang Masuk DPO

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie berhasil menangkap perusak SPBU Sigli di dua lokasi berbeda, yakni di Aceh Utara ...

Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, didampingi Waka Polres, Muhammad Taufik SIK, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi dan Kasi Humas, AKP Anwar, menggelar konferensi pers penangkapan pelaku perusak SPBU di mapolres setempat, Jumat (4/11/2022) 

“Kita minta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan MK kepada polisi.

Sebab, pelaku masih berkeliaran di Aceh,” jelasnya.

Ia tambahkan, aksi kriminal dilakukan pelaku akan dibidik dengan Pasal 170 ayat (1) juncto Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang perusakan terhadap barang orang dengan ancaman 5 hingga 6 tahun penjara.

Baca juga: Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Sejak Umur 12 Tahun, Berlangsung 4 Tahun di Simeulue

Pengelola SPBU PT PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Jumat (4/11/2022) menyebutkan, ia memberikan apresiasi kepada polisi yang telah berhasil menangkap dua pelaku yang merusak dispenser pompa pengisian BBM jenis Pertalite dan Pertamax di SPBU miliknya.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, dispenser sebagai pompa pengisi minyak rubuh saat pengisian BBM di SPBU PT Kuala Berkah Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigl, Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 11.20 WIB.

Belakangan diketahui rubuhnya pompa pengisian BBM, diduga karena pelaku tidak membayar saat pengisian BBM dan langsung kabur sehingga selang pompa tersangkut di Daihatsu Sigra.

Akibatnya, satu dispenser minyak di SPBU itu tumbang dan minyaknya berhamburan. (naz)

Baca juga: Polisi Masih Uber Suami yang Tega Tinggalkan Istrinya di SPBU Lueng Bata

Baca juga: Oknum Polisi di Maluku Aniaya Istri Atasannya di Hotel

Baca juga: Seorang Terdakwa Penyerangan Posramil Kisor Tewas di Lapas

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved