Kriminal

Mulai Bau Tanah, Kakek 71 Tahun di Aceh Besar Ditangkap Setelah Dilaporkan Sodomi Bocah 6 Tahun

Dari segi umur yang sudah sangat senja dan mulai bau tanah tersebut, kakek MY seharusnya menjadi contoh dan panutan untuk melindungi bocah yang menjad

Editor: Misran Asri
DOK Polres Aceh Besar/Kolase Prohaba.co
Kakek 71 tahun berinisial MY, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus sodomi dan pelecehan seksual terhadap anak di Mapolres Aceh Besar 

Pelaporan kejadian pemerkosaan itu juga dibarengi dengan bukti visum et repertum.

"Selanjutnya, personel Satuan Reskrim menangkap tersangka MY dan dibawa serta untuk diamankan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Besar guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Kosekuensi dari perbuatannya, Kakek MY dipersangkaan dan ancaman hukuman seperti dalam Pasal 50 Sub Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(*)

Baca juga: Pria di Ingin Jaya Aceh Besar Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ternyata Anak Orang Berpengaruh

Baca juga: Motif Guru Rudapaksa Anak Sejak 2016, Sakit Hati Korban Diduga Hasil Hubungan Gelap sang Istri

Baca juga: Bejat, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya Selama Lima Tahun

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Edan! Kakek Usia 71 Tahun Tega Sodomi Bocah 6 Tahun di Pinggir Sungai, Alasannya Buat Warga Meradang, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved