Kriminal
Mulai Bau Tanah, Kakek 71 Tahun di Aceh Besar Ditangkap Setelah Dilaporkan Sodomi Bocah 6 Tahun
Dari segi umur yang sudah sangat senja dan mulai bau tanah tersebut, kakek MY seharusnya menjadi contoh dan panutan untuk melindungi bocah yang menjad
Pelaporan kejadian pemerkosaan itu juga dibarengi dengan bukti visum et repertum.
"Selanjutnya, personel Satuan Reskrim menangkap tersangka MY dan dibawa serta untuk diamankan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Besar guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Kosekuensi dari perbuatannya, Kakek MY dipersangkaan dan ancaman hukuman seperti dalam Pasal 50 Sub Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(*)
Baca juga: Pria di Ingin Jaya Aceh Besar Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ternyata Anak Orang Berpengaruh
Baca juga: Motif Guru Rudapaksa Anak Sejak 2016, Sakit Hati Korban Diduga Hasil Hubungan Gelap sang Istri
Baca juga: Bejat, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya Selama Lima Tahun
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Edan! Kakek Usia 71 Tahun Tega Sodomi Bocah 6 Tahun di Pinggir Sungai, Alasannya Buat Warga Meradang,