Berita Aceh Utara

Terekam CCTV, Tersangka Pencuri Sepmor Ditangkap

“Kasus pencurian sepmor Honda Trail CRFmilik M Kausar terjadi pada 22 Mei 2022,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim ...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
Dok Polisi
Kolase tersangka dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor di Aceh Utara. 

PROHABA.CO, LHOKSUKON – Aksi pencurian sepeda motor (sepmor) trail yang terekam CCTV di kawasan Desa Dayah Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, beberapa waktu sudah berhasil diungkap Polres Aceh Utara.

Tersangka pencurinya adalah Juliadi (47) pedagang asal Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Ia bersama barang bukti sepmor Trail CRF dengan nomor polisi BL 3691 KAO sudah berhasil diamankan polisi.

“Kasus pencurian sepmor Honda Trail CRFmilik M Kausar terjadi pada 22 Mei 2022,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal melalui Kasat Reskrim AKP Riwayanto Diputra MH, kepada Prohaba, Kamis (17/11/2022).

Awalnya, korban memarkir sepmornya di depan garasi rumah, Syaiful Rizal, di Desa Dayah Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Dari rekaman CCTV diketahui cara tersangka mencuri sepmor tersebut.

Baca juga: Residivis Pencuri di Langsa Kembali Beraksi, Gondol Sepatu dan Jin Bermerek

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Capai 324 Kasus di 27 Provinsi

Tersangka menggunakan kunci buatan dari besi kemudian memasukkannya ke dalam stop kontak sepmor korban dengan tujuan merusak stock kontak sepmor tersebut agar bisa dihidupkan.

Kemudian tersangka langsung mendorong sepmor trail itu ke arah jalan, lalu ia hidupkan dan kabur.

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 37 juta,” ujar Kasat Reskrim.

Korban baru mengetahui sepmornya sudah dicuri ketika hendak pergi kerja pada paginya.

Kausar tidak menemukan lagi sepmornya di lokasi yang diparkir sebelumnya.

“Lalu ia beserta saksi Syaiful Rizal mengecek rekaman CCTV, terlihat satu pria yang tidak dikenalinya telah mencuri sepmornya.

Korban yang merasa dirugikan langsung membuat laporan polisi,” ujar AKP Riwayanto.

Baca juga: Sembunyi di Kasur Warga, Pencuri Sepmor Nyerah Usai Letupan Senpi

Baca juga: Terekam CCTV, Maling Gasak Sepeda Motor Penarik Ojek Online saat Korban Sedang Shalat Magrib

Kemudian, pada 8 November 2022, tim Opsnal Reskrim Aceh Utara mendapatkan informasi dari Satuan Reskrim Aceh Timur telah menangkap pelaku pencurian.

“Saat diinterogasi tim opsnal Polres Aceh Timur pelaku mengakui juga melakukan pencurian sepmor di Dayah Kecamatan Lhoksukon,” katanya.

Kemudian Tim Opsnal Reskrim Aceh Utara langsung melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti, yakni sepmor Honda Trail CRF.

Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Satuan Reskrim Polres Aceh Utara untuk diamankan dan penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik kini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan jaksa, karena tersangka mengaku terlibat dalam kasus pencurian di kabupaten/ kota lainnya,” pungkas Kasat Reskrim. (jaf)

Baca juga: Warga Tewas Ditembak, Kapolres Pelabuhan Belawan Diduga Berbohong

Baca juga: Rekaman CCTV Jadi Petunjuk, Dua Remaja Perampas Motor Dibekuk Polisi, Ini Modus Operandinya

Baca juga: Viral, Maling Beraksi saat Korbannya Antre Beli BBM di SPBU, Uang Rp 541,9 Juta di Jok Mobil Raib

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved