Kasus

Saksi Suap Rektor Unila, KPK Panggil Anggota Komisi X DPR

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK terus melakukan penyidikan dengan memanggil sejumlah dosen hingga pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Gedung KPK 

"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata Asep sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.

Dihubungi Kompas.com, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurazi membantah bahwa PBNU menerima uang dari suap Karomani.

Ia memastikan, sumbangan yang diterima panitia Muktamar berasal dari cara-cara halal.

“Tidak ada sumbangan dari cara yang tidak halal,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: KPK Jebloskan Mantan Bupati Penajam Paser Utara ke Penjara

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo.

Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orang tua mahasiswa yang telah diluluskan.

(kompas.com)

Baca juga: Dituding Sediakan Prostitusi, Hotel GK Binjai Protes

Baca juga: Hari Guru Nasional, MAN Aceh Singkil Bentangkan Karpet Merah Untuk Menghormati Guru

Baca juga: NASA Berhasil Luncurkan Roket Artemis, Selangkah Lebih Dekat dengan Misi ke Bulan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved