Pria Gangguan Jiwa Dalang Pencurian di Jembrana Bali, Polisi Dibuat Bingung

Tapi, yang membuat polisi heran sekaligus bingung, komplotan pencurian itu didalangi oleh I Komang Ardiasa (27) seorang pria yang mengalami gangguan j

Editor: Misran Asri
Coco
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Suartawan saat memperlihatlan salah satu barnag bukti hasil curian komplotan garong di Aula Mapolres Jembrana, Minggu 4 Desember 2022. 

Dari hasil interogasi, ketiga pelaku ternyata tak hanya sekali ini melakukan aksinya. Mereka telah melakukan pencurian di beberapa TKP. Di antaranya empat kali di vila wilayah Kecamatan Pekutatan.

Kemudian melakukan pencurian daun gong di Pura Puseh Banjar Pengeragoan Dangin Tukad, Kecamatan Pekutatan.

Juga pencurian daun gong di wantilan Pura Puseh Banjar Kertayasa, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Selanjutnya pencurian besi sasaran tembak di Kecamatan Jembrana, serta pencurian senapan angin semi otomatis di Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari, Kecamatan Melaya.

Di sisi lain, dari ketiga pelaku polisi berhasil mengankan sedikitnya belasan barang bukti. Di antaranya sebuah laptop dengan tasnya, paspor, hardisk, kertas panduan, satu unit sepeda motor, satu senapan angin, obeng, gunting hingga sebuah gamelan. Sejumlah barang curian yang lain sudah terlanjur dijual.

Baca juga: Pria ODGJ Mengamuk dan Bacok Satu Keluarga

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Muhammad Reza Pranata menjelaskan, tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan ini berhasil diamankan dalam hitungan beberapa jam.

Tim opsnal yang berbekal informasi dari layanan pengaduan Polres Jembrana berhasil mengamankan mereka di wilayah Kota Negara.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya korban yang menghubungi layanan pengaduan Polres Jembrana melaporkan pembobolan di vilanya wilayah Pekutatan," kata AKP Reza didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Suartawan saat memberikan keterangan, Minggu (4/12/2022).

Dia melanjutkan, dari hasil interogasi, pelaku melakukan di beberapa TKP lain, seperti pencurian gong dengan kerugian Rp 28 juta, di rumah warga dengan barang bukti senapan angin semi otomatis kerugian Rp 10 juta.

Kemudian juga ada laporan kehilangan daun gamelan dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta dan pembobolan vila dengan kerugian Rp 17 juta.

Ketiganya juga memiliki peran yang berbeda, tersangka I Komang Ardiasa (27) dan COM (17) sebagai eksekutor.

Sedangkan I Komang Ardiasa (27) yang memiliki penyakit gangguan jiwa ini sebagai otak atau dalang dan juga pengawas situasi kondisi di TKP. Pihak kepolisian saat ini sedang memeriksa kondisi kejiwaannya.

Baca juga: Pembacok hingga Tewas ASN di Aceh Jaya Ternyata ODGJ

"Dua pelaku diantaranya residivis pencurian HP. Kemudian seorang pelaku atas nama Komang Ardiasa memiliki gangguan kejiwaan.

Anehnya, dia yang menjadi otak atau dalang dari aksi curat yang dilakukan komplotan garong ini," ungkapnya.

AKP Reza Pranata menyebutkan, sebagian hasil curian telah dijual ke pedagang rongsokan bahkan ada yang dijual ke wilayah Jawa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved