Resividis Asal Langsa Kota Ini Kembali Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Terlibat Curanmor
residivis kambuhan warga Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota, ini kembali dijebloskan ke penjara.
Selanjutnya segera dilakukan penyelidikan cepat dilapangan dan berdasarkan pulbaket dari para saksi, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku curanmor asalah TK (residivis).
Kemudian juga petugas mendapat informasi tersangka TK ada terlihat melintas mengendarai sepmor Yamaha Vixion sesuai ciri-ciro milik korban.
Baca juga: Tujuh Tahanan Kasus Curanmor dan Narkoba Kabur dari Sel Polsek Jatiasih, Lima Sudah Tertangkap
Waktu itu tersangka TK yanf merupakan warga Gampong Paya Bujok Blang Paseh ini dalam perjalanan pulang ke Lokseumawe ke rumah istrinya.
Mengetahui hal tsb team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan pengejaran tersangka, dan dikarenakan jarak tersangka yang sudah sangat jauh dari posisi Tim.
Maka selanjutnya Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat menghubungi dan berkoordinasi dengan sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk meminta bantuan backup penjegatan/ hunting pelaku di Lhoksemawe.
Akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Lhokseumawe di sekitar Desa Bayu, Lhokseumawe, pada tanggal 29 November.
Bersamanya disita BB barang bukti Polsek Langsa Barat 1 unit sepmor Yamaha Vixion warna hitam Nopol BL-3259-FF.
Saat diintrogasi awal oleh petugas Opsnal Polsek Langsa Barat di Polres Lhokseumawe tersangka berusaha mengelabui petugas.
Ia mengaku bahwa tersangka tidak melakukan curanmor atas unit sepmor itu di wilkum Polsek Langsa Barat namun pelakunya adalah AR.
Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Bener Meriah
Namun tersangka mengakui hanya berperan sebagai perantara penjual sepmor hasil curian.
Setelah diperdalam interogasi, tersangka masih mengakui hanya pernah melakukan curanmor di wilkum Polres Lokseumawe.
Namun setelah dilakukan pendalaman penyelidikan dan keterangan tersangka, bahwa AR yang disebutkan sebagai pelaku hanyalah alibinya, agar tersangka TK agar bebas dari sangkaan pelaku curanmor.
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsel Langsa Barat bersama barang bukti 1 unit sepmor Yamaha Vixion.
"Bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, jangan jahat-jahat, nanti kamu tidak akan kuat," tegas Kapolsek Langsa Barat. (*)
Baca juga: Melawan Saat Hendak Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditrembak Polisi
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Curanmor Terbesar di Bener Meriah, 6 Mobil dan 8 Sepmor Disita
Baca juga: Polisi ‘Beureukah’ Dua Remaja Pijay, Diduga Terlibat Curanmor
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sempat Kelabui Petugas Polsek Langsa Barat, Residivis Ini Akhirnya Akui Bawa Kabur Sepmor,