Berita Gayo
Berawal Cekcok Mulut, Suami di Bener Meriah Dorong Istri ke Lantai, Lalu Injak Perut dan Dadanya
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) kembali terjadi di Aceh, tepatnya di Kabupaten Bener Meraih.
Hasil Visum Et Repertum menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh trauma benda tumpul.
Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, korban tidak dapat melakukan pekerjaannya untuk beberapa hari karena sakit pada tenggorokan.
Korban juga kesulitan makan dan minum juga nyeri pada bagian perutnya.
Menurut pengakuan korban, suaminya HS juga pernah melakukan kekerasan terhadap dirinya yakni dengan cara memukul yang berawal dari pertengkaran.
Sebelumnya antara korban dan HS sudah pernah didamaikan oleh pihak desa.
Baca juga: KKB Serang Tukang Ojek di Pegunungan Bintang, Dua Tewas dan Satu Hilang
Namun dikarenakan perbuatan Terdakwa ini terulangi kembali sehingga korban berinisiatif untuk melanjutkannya ke ranah hukum.
Korban tidak ingin berpisah dengan suaminya itu dan ingin terus melanjutkan masa pernikahannya.
Korban menerangkan masih sayang dengan Terdakwa karena mengingat kepentingan terbaik bagi kedua anak mereka.
Korban hanya meminta agar Terdakwa dihukum sebagai pelajaran untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 Ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berawal Cekcok Mulut, Suami di Bener Meriah Dorong Istri ke Lantai, Lalu Injak Perut dan Dadanya