Jumat, 12 Juni 2026

Kriminal

Ketagihan Sabu, Pemuda Langsa Tega Curi Sepmor dan Emas Orangtua Angkat

Seperti pepatah mengatakan, 'air susu dibalas air tuba'. Karena sudah tak tahan atas perilaku anak angkatnya MR (18), orangtua angkatnya melaporkan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Foto: Humas Polres Langsa
Tersangka sabu MR saat diamankan Team 29 Polsek Langsa Barat. 

PROHABA.CO, LANGSA - Seorang anak angkat yang diasuh sejak usia 5 bulan di Kota Langsa, tega menguras harta benda milik orang tuanya.

Seperti pepatah mengatakan, 'air susu dibalas air tuba'.

Karena sudah tak tahan atas perilaku anak angkatnya MR (18), orangtua angkatnya melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib.

Tersangka MR (18) berstatus mahasiswa, merupakan warga Kompleks BTN Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat.

Tersangka MR diadukan oleh orangtua angkatnya, atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti 1 unit mesin jahit.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi, SH, Jumat (10/12/2022) membenarkan adanya perkara tindak pidana curat tersebut.

Menurut Kapolsek, sebelumnya pada Selasa tanggal 6 Desember 2022 sekira pukul 23.00 WIB korban Azhari (69) waga BTN Sungai Paoh melaporkan kejadian pencurian 1 unit mesin jahit ke Polsek Langsa Barat.

Baca juga: Pria Bertato Diringkus Polisi, Dipergoki Membuang Sabu di Jalan saat Dihentikan Petugas

Dimana saat itu korban menghubungi Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.

Lalu berselang beberapa jam atau Rabu (7/12/2022) pukul 01.00 WIB, Team Opsnal Polsek Langsa Barat berhasil meringkus pelaku MR beserta barang bukti 1 unit mesin jahit.

Tersangka MR yang merupakan anak angkat korban yang dipelihara dari umur 4 atau 5 bulan oleh korban, ditangkap di sekitar BTN Gampong Sungai Paoh.

Saat interogasi, jelas Ipda Hufiza Fahmi, tersangka MR sudah berulang kali melakukan pencurian milik orang tua angkatnya itu.

Berawal dari ayah angkatnya  membeli 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU.

Dua pekan berselang tanpa sepengetahuan korban, lalu tersangka menjual sepmor itu.

Bahkan kejadian tersebut berlanjut sampai 5 unit sepeda motor milik korban diambil tersangka, tanpa sepengetahuan korban lalu dijual dan digadaikan.

Baca juga: Resividis Asal Langsa Kota Ini Kembali Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Terlibat Curanmor

Dengan kisaran harga Rp 1.000.000 sampai Rp 2.000.000 hingga tidak diketahui lagi keberadaannya sampai saat ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved