Berita Banda Aceh
Lakukan Penganiayaan Terhadap Temannya di Banda Aceh, Pria Asal Pidie Ditangkap di Aceh Timur
Tersangka Agam ditangkap Tim Rimueng dibantu Tim Harimau Polres Aceh Timur dalam boat nelayan di Kabupaten Aceh Timur.
Tersangka Agam ditangkap Tim Rimueng dibantu Tim Harimau Polres Aceh Timur dalam boat nelayan di Kabupaten Aceh Timur.
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Agam (22) warga Desa Kumbang Kupula, Geulumpang Tiga, Pidie, pelaku penganiayaan terhadap rekan kerjanya Isfandi Munandar (27) warga desa yang sama dengan pelaku akhirnya ditangkap di Aceh Timur.
Tersangka Agam ditangkap Tim Rimueng dibantu Tim Harimau Polres Aceh Timur dalam boat nelayan di Kabupaten Aceh Timur.
Penangkapan Agam dilakukan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap teman kerjanya, Isfandi Munandar di Desa Lamjabat, Meuraxa, Banda Aceh, pada Rabu (30/11/2022) lalu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, SIK mengatakan, penangkapan pelaku atas kerja sama dua Polres jajaran Polda Aceh.
"Pelaku ditangkap dalam boat nelayan di Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Disebut Berdamai, Perawat Korban Penganiayaan 8 Polisi Cabut Laporan
Baca juga: Penganiayaan di Tempat Karaoke Boyolali Diduga Libatkan Oknum Kopassus
Baca juga: Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan ART, Istri Juga Ikut Terlibat, Ini Vonis yang Dijatuhkan Hakim
Penangkapan ini atas kerja sama dua tim yang dibentuk oleh Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Timur," sebut Kasat didampingi Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue.
Kompol Fadillah menjelaskan, kejadian bermula saat korban Isfandi saat itu sedang berbincang dengan konsumen.
Kebetulan pekerjaan pelaku sebagai penjaga gudang barang bekas di Lamjabat, Banda Aceh.
"Keduanya merupakan penjaga gudang barang bekas. Saat itu korban sedang berbincang dengan konsumen.
Namun tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung memukul korban dengan ayunan keras berulang kali.
Baca juga: Anak Pamen Polri Diduga Lakukan Penganiayaan di PTIK, Ini Pengakuan Ibu Korban
Pelaku menggunakan sebilah besi yang menyerupai linggis di bagian kepala pada bagian belakang, sehingga mengeluarkan darah," jelas Kasat.
Tidak lama kemudian, pelaku melarikan diri dan korban pun dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk penanganan medis.
Setelah menerima informasi dari Kadus setempat, lalu Polisi melakukan olah TKP dan melakukan pendataan terhadap kejadian.
Namun korban saat itu tidak dapat memberikan informasi tambahan karena tidak sadarkan diri.
"Korban tidak sadar diri saat itu, sehingga kami pun melakukan kerja keras guna memperoleh informasi lebih akurat.
Baca juga: Waduh, Poisi Tangkap Siswa SMA, Terlibat Penganiayaan dan Pencurian Handphone di Luwuk Banggai
Dan laporan polisi terkait kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh pemilik usaha barang bekas, Bahtiar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/ 20/XI/ 2022/SPKT/Sek Ulele, hari Rabu tanggal 30 November 2022, "ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Tim Rimueng melakukan koordinasi dengan berbagai Polres jajaran Polda Aceh guna terungkapnya kasus penganiayaan berat tersebut.
Akhirnya, Tim Rimueng bersama Tim Harimau Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Banda Aceh.
"Pelaku berhasil diamankan oleh kedua tim di dalam sebuah kapal nelayan di pelabuhan ikan Kuala Idi dalam Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (24/12/2022) pagi," ucapnya.
Baca juga: Korban Penganiayaan Polwan Dituduh Sebarkan Video Asusila
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kini Agam meringkuk dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 8 tahun," pungkas Kasat Reskrim.(*)
Baca juga: Buntut Penganiayaan, Pelapor Polwan di Riau Dilaporkan Balik Terkait Kasus ITE
Baca juga: FAKTA Pelajar SMK Tewas Ditendang Teman di Depan Kelas, Kronologi Kejadian hingga Motif Penganiayaan
Baca juga: Tiga Santri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Yatim
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Asal Pidie Aniaya Temannya Pakai Linggis di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur ,