Jelang Tahun Baru 2023, BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Impor Tanpa Izin Edar

Jelang tahun baru 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan produk pangan impor tanpa izin edar, di antaranya mi instan, keik, kri

Editor: Misran Asri
istimewa/Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Kepala BPOM Penny K Lukito. 

Jelang tahun baru 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan produk pangan impor tanpa izin edar, di antaranya mi instan, keik, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

PROHABA.CO, JAKARTA - Jelang tahun baru 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan produk pangan impor tanpa izin edar, di antaranya mi instan, keik, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai.

BPOM menemukan sebanyak 66.113 pis, terdiri dari 3.955 jenis produk tidak memenuhi ketentuan.

Rinciannya, 36.978 pis (56 persen) pangan kadaluwarsa, 23.752 pis (36 persen) pangan tanpa izin edar, dan 5.383 pis (8 persen) pangan rusak.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan temuan pangan tanpa izin edar impor banyak ditemukan menjelang tahun baru 2023. "Mi instan, keik, krimer kental manis, dan bumbu siap pakai," sebutnya.

Padahal kata Penny, jenis-jenis pangan impor tanpa izin edar tersebut juga dimiliki oleh Indonesia.

Produk dalam negeri bahkan telah punya izin dan tak kalah kualitasnya dibanding produk-produk impor tersebut.

Baca juga: Sudah di Tindak BPOM, Produk Tak Berizin Tetap Saja Beredar

Baca juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Edar Vaksin Indovac, Kemenkes Jelaskan Tata Cara Penggunaanya

Baca juga: Polisi dan BPOM Aceh Sita Kosmetik Ilegal Yang tak Miliki Izin Edar

"Jenis-jenis pangan tersebut, Indonesia juga memiliki produk pangan olahan serupa yang telah terdaftar dan tidak kalah kualitas maupun variasinya dibandingkan produk impor itu," tutur Penny dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Menurut Penny, peredaran produk impor tersebut seharusnya bisa ditekan dengan partisipasi masyarakat untuk tidak membelinya.

"Kita harus bangga buatan Indonesia," jelas dia.

Sebagai informasi, BPOM merilis temuan terkait intensifikasi pengawasan pangan periode nataru (Natal dan Tahun Baru 2023).

Berdasarkan temuan hingga 21 Desember 2022, BPOM melakukan pengawasan terhadap 2.412 sarana peredaran yang terdiri dari 1.928 sarana ritel, 437 gudang distributor, 15 gudang e-commerce, dan 46 gudang importir.

Terhadap hasil pengawasan tersebut, ditemukan 769 sarana atau 31,98 persen menjual produk yang tak memenuhi ketentuan (TMK).

Baca juga: BPOM Sumut Segel Pabrik Obat Sirup di Medan, Produksinya Ditarik dari Pasaran

Baca juga: Anggota DPR Tuntut Kepala BPOM Mundur: Tidak Perlu Menunggu Untuk Dipecat

Rinciannya, 30,27 persen di sarana ritel, 1,53 persen di gudang distributor, dan gudang importir sebesar 0,08 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved