Jumat, 24 April 2026

Kriminal

Saat Kenalan Ngakunya Duda, Oknum Kapolsek Hamili Gadis 22 Tahun

NRB kini menjabat Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Korban berinisial IB, seorang gadis ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

PROHABA.CO - Kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum polisi kembali terjadi.

Kali ini terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Seorang gadis menjalin hubungan asmara dengan kapolsek di Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Wanita muda itu mengaku dihamili oleh oknum kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Identitasnya berinisial IB (22), Warga RT 1, RW 1, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu.

Sementara oknum polisi yang dituding menghamili IB berinisial NRB.

NRB kini menjabat Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek) di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Korban berinisial IB, seorang gadis berusia 22 tahun yang di hamili kapolsek berinisial Iptu NRB.

Iptu NRB mengaku duda saat menjalin hubungan dengan gadis IB.

Baca juga: Viral, Seorang Wanita Mengaku Dihamili Oknum Polisi Berpangkat Bripda

Keduanya pun nekat melakukan hubungan layaknya suami istri hingga si gadis hamil.

Namun saat kandungan IB membesar, Iptu NRB malah tak mau bertanggungjawab.

Iptu NRB meminta IB menggugurkan kandungannya.

Kasus itu telah dilaporkan ke Ke polisian Resor (Polres) TTS.

Koordinator Divisi Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan YSSP Soe Yundri Kolimon mengatakan awal mula perkenalan Iptu NRB dan IB.

Keduanya berkenalan lewat pesan singkat pada 25 November 2021. 

Kepada IB yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), NRB mengaku telah menduda.

Karena tertarik, IB pun berhubungan dengan NRB.

Keduanya lalu berhubungan badan layaknya suami istri mulai Desember 2021 hingga April 2022.

Akibatnya, IB pun hamil.

Saat usia kandungan memasuki bulan ketiga, IB lalu menginformasikan kepada NRB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

NRB yang menerima informasi itu menyuruh IB segera menggugurkan kandungannya.  

Baca juga: Oknum Polisi di Babel Lecehkan Istri Tahanan, Janji Ringankan Hukuman Suaminya

Baca juga: Oknum Polisi yang Berselingkuh dengan Istri TNI Dipecat, Aipda AL Tertunduk saat Baju Dinas Dilepas

IB pun menolak hingga saat ini usia kandungannya memasuki delapan bulan.

NRB pun tetap enggan bertanggung jawab dan menghilang tanpa kabar.

Karena kecewa, IB bersama keluarganya lalu mengadukan hal itu ke Polres TTS dan YSSP Soe.

"Harapan kami, kasus yang sudah dilaporkan dapat ditangani sampai tuntas, tanpa ada tendensi meskipun pelaku adalah anggota Polri yang memiliki jabatan pada lingkup Polres TTS," ujar Yundri.

Menurut Yundri, pihaknya akan mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum bagi Iptu NRB.

"Tadi setelah lapor polisi, korban datang ke kantor kami untuk didampingi," ujar Yundri, kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Setelah bertemu dengan pihaknya, lanjut Yundri, korban sempat merasakan sakit dan ada gejala akan melahirkan bayinya.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

"Yang pastinya, YSSP siap mendampingi korban dalam setiap tahapan penanganan dan memastikan korban, mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialami," tegasnya.

Sementara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa, membenarkan laporan itu.

"Kalau ada pengaduan dari masyarakat, pasti kita tindak lanjuti sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku," kata Gusti.

Baca juga: Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

Baca juga: Terbakar Lampu Teplok, Tubuh Nurul Akla Alami Luka Bakar Serius

Baca juga: Puan Maharani Bantah Megawati Rendahkan Presiden Jokowi

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolsek Hamili Gadis 22 Tahun, Iptu NRB Ngaku Duda Saat Berkenalan dengan Korban hingga Berhubungan, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved