Seorang Oknum Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Pengawal Ambulans

Oknum polisi tersebut malah mendekat sambil menunjuk-nunjuk ke arah pengawal ambulans dan mengajak berdebat.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Serambinews.com
Oknum polisi mengacungkan jari tengah ke arah relawan saat mengawal ambulans di kolong rel Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2023) sore. 

Pasalnya keenam PNS yang menggunakan kendaraan dinas tersebut malah tertawa setelah menabrak pemotor.

Sebanyak enam orang PNS tersebut juga tampak beradu argumen dengan pemotor yang ditabrak tersebut.

Tak pelak banyak netizen yang menghujat aksi keenam orang pengabdi masyarakat tersebut.

Kini keenam PNS tersebut sudah ditindak tegas oleh Pemprov Sulut.

Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala.

Juga ada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.

Enam orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD.

Keenam PNS ini pun banyak tertunduk lesu karena ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD

Baca juga: Dua Polisi Gadungan Memeras dan Merampok Tiga Wanita

Hasil dari pembinaan tersebut, para PNS tersebut dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.

Kepala BKD Sulut, Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut, Olly Dondokambeym, dan Wakil Gubernur, Steven Kandouw.

Sehingga segera dilakukan pemanggilan keenam PNS dan diproses sesuai aturan berlaku.

"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.

Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey, semua yg terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.

Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.

"Semua yang terlibat, viral dalam video, mendapatkan sanksi, hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved