Berita Kutaraja

Pelaku Tak Kunjung Ditemukan, Korban Perkosaan Mengadu ke Haji Uma

Korban sendiri mengalami trauma berat dan tidak berani ke luar rumah. Bahkan berkomunikasi dengan Sudirman alias Haji Uma melalui sambungan telepon

Editor: Muliadi Gani
Kolase Serambinews.com
Haji Uma atau H Sudirman, Anggota DPD RI dan Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK. Kisah anak piatu korban rudapaksa mengadu ke Haji Uma, Polres Bireuen sedang mencari pelaku. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Nasib pilu menimpa salah seorang bocah SD yang masih berusia 9 tahun, sebut saja namanya Mawar.

Bocah piatu yang kini diasuh oleh nenek dan ayahnya itu menjadi korban pemerkosaan oleh NY (25) yang tak lain tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada 6 Januari 2023 dan bibi korban sudah melaporkan terduga pelaku ke Mapolres Bireuen pada hari yang sama untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, saat ini terduga pelaku sudah melarikan diri, sedangkan proses hukum di Polres Bireuen masih dalam tahap penyelidikan.

Hal itu sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Bireuen pada 17 Januari 2023.

Korban sendiri mengalami trauma berat dan tidak berani ke luar rumah.

Bahkan berkomunikasi dengan Sudirman alias Haji Uma melalui sambungan telepon tak henti-hentinya ia menangis dan sesekali meringis kesakitan.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan, Pelecehan Seks dan KDRT Marak di Banda Aceh

Haji Uma adalah nama populer Sudirman, komedian Aceh yang kini menjabat Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh.

“Tadi malam Mawar dan Keluarganya menelepon saya, sangat miris mendengar cerita Mawar, saya bisa merasakan bagaimana penderitaan Mawar.

Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ungkap Haji Uma.

Keluarga Mawar ikut mengirim foto-foto terduga pelaku dan surat laporan kepolisian kepada Haji Uma.

Tanpa menunggu lama Haji Uma langsung berkomunikasi dengan penyidik pembantu Briptu Nurul Haifa sebagaimana tertera pada surat SP2HP.

Selasa kemarin Haji Uma sudah mengutus stafnya, yaitu Furqan, Abusaba, dan Rahmat untuk bertemu langsung dengan Mawar dan menyerahkan bantuan serta meminta stafnya berkoordinasi dengan Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.

Haji Uma juga meminta kepada Polres Bireuen untuk lebih serius menangani kasus ini dan segera melakukan pencarian pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Haji Uma Sorot Dana Otsus dan Kuota BBM Subsidi di Aceh

Menurut Haji Uma, kasus pelecehan terhadap anak ini bukan delik aduan, tersangka pelakunya langsung bisa ditangkap karena perbuatan melawan hukum ini bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved