Berita Kutaraja

Pelaku Tak Kunjung Ditemukan, Korban Perkosaan Mengadu ke Haji Uma

Korban sendiri mengalami trauma berat dan tidak berani ke luar rumah. Bahkan berkomunikasi dengan Sudirman alias Haji Uma melalui sambungan telepon

Editor: Muliadi Gani
Kolase Serambinews.com
Haji Uma atau H Sudirman, Anggota DPD RI dan Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK. Kisah anak piatu korban rudapaksa mengadu ke Haji Uma, Polres Bireuen sedang mencari pelaku. 

Substansinya, pelanggaran Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan/atau pelanggaran Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Haji Uma juga berjanji kepada keluarga akan memberikan atensi dan akan mendampingi proses hukum kasus ini agar keluarga mendapatkan keadilan dan pelaku segera dihukum.

“Saya sangat geram dan miris terhadap etika masyarakat tertentu yang tega melakukan kejahatan ini tak ubahnya seperti predator pemakan manusia,” kata Haji Uma kepada Prohaba, Selasa (24/1/2023).

Untuk itu, Haji Uma mengimbau kepada masyarakat Aceh untuk menjaga fondasi syariat Islam yang menjadi ikon Aceh sebagai daerah Serambi Makkah dan jangan dinodai oleh mentalis yang tak bermoral dan berdampak negatif bagi wajah Aceh di mata dunia.

Sementara itu, Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK didampingi Kanit PPA, Aipda Eka Satria SH mengatakan terduga pelaku pemerkosaan terhadap Mawar sedang dicari, sejumlah warga sudah dimintai keterangan.

Baca juga: Remaja Putri Jadi Korban Pemerkosaan Kekasihnya

Arief menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan sejak saat itu terus melakukan penyelidikan dan diharapkan pelakunya cepat tertangkap.

“Menurut laporan pihak keluarga kasus terjadi pada minggu pertama Januari 2023 dan dilaporkan ke Mapolres Bireuen,” kata Arief.

Ditambahkan, penyelidikan dan penanganan perkara tersebut terus dilakukan untuk mencari pelakunya.

Tim Reskrim juga sudah menyampaikan perkembangan kasus kepada Haji Uma melalui utusannya.

“Sampai saat ini pelaku belum berhasil ditangkap dan tim lapangan terus berusaha menangkap pelaku untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (iw)

Baca juga: Untuk Proses Lebih Lanjut, Ayah Merin Diterbangkan KPK Ke Jakarta

Baca juga: Diajak Berwisata, Gadis Belia Malah Diperkosa Tetangganya 

Baca juga: Gegara Kucing Mati, Keponakan Tega Bunuh Pamannya di Banyumas

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved