Minggu, 31 Mei 2026

Kriminal

2 Tahanan yang Kabur Ditangkap Usai Sewa PSK

Keduanya diamankan usai menggelar pesta seks dengan para pekerja seks komersial (PSK) di kawasan lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring, ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Ilustrasi penangkapan. 

Mohon doanya agar segera tertangkap,” ujarnya.

Ketiga tahanan itu yakni Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Muhammad Hafi d alias Men, warga asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan Misdani, warga asal Dusun Sampangan, RT01 RW3, warga asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga: Cara Top Up Free Fire Secara Mudah dan Murah

Baca juga: Jaksa yang Tahan Tangis Saat Baca Tuntutan Bharada E Disindir Seniornya, Kenapa Tidak Mundur Saja

Ketiganya merupakan tahanan kasus narkoba.

Sebelumnya diberitakan, 7 tahanan Polres Pasuruan kabur dari sel Polres Pasuruan.

Insiden itu terjadi tepat pada hari pembuka tahun baru 2023, Minggu (1/1/2023) lalu antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB.

Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel.

Dari 7 tahanan yang kabur itu, dua di antaranya adalah tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), dan lima lainnya tahanan kasus narkoba.

Di hari yang sama, Minggu (1/1/2023) malam, satu tahanan kasus pencurian dan pemberatan, atas nama Sugiarto berhasil diamankan kembali oleh jajaran Polres Pasuruan.

Ia ditemukan di rumah kerabatnya di kawasan Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Berselang 2 hari kemudian, Selasa (3/1/2023) satu lagi tahanan kasus narkoba menyusul juga berhasil tertangkap saat bersembunyi di salah satu kebun warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

(kompas.com)

Baca juga: 29 Rohingya Kabur dari Penampungan Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe

Baca juga: Napi Kabur Kembali Diringkus, Setelah Kepergok Curi Sepmor

Baca juga: Ditangkap Jelang Nikah, Tahanan Narkoba Ijab Kabul di Mapolres

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved