Senin, 1 Juni 2026

Kriminal

Petani Larikan Sepmor Milik Bengkel

Polisi menangkap G di rumahnya, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. “Setelah dua bulan penyelidikan, akhirnya personel reskrim Polsek Sukorejo ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Google
Ilustrasi Pencurian Motor 

Pelaku G yang hadir dalam konferensi pers itu menyampaikan alasannya mencuri motor milik Angga.

Baca juga: Dua Maling Sepmor Beraksi saat Jamaah sedang Shalat di Masjid An Nur

Baca juga: Petugas Amankan Mobil Boks Berisi Rokok Ilegal

“Ya saya pusing karena sepeda motor saya mocat macet (sering mogok),” ujar G kepada wartawan.

G mengaku tidak memiliki niat menjual sepeda motor yang dia curi.

Selama dua bulan terakhir, motor itu dipakai untuk keperluan sehari-hari, termasuk ke kebun.

Daerah tempat tinggal G di Kecamatan Bakung merupakan salah satu wilayah di barat daya Kabupaten Blitar yang berbatasan dengan Samudera Hindia.

Daerah yang terletak sekitar 30 kilometer dari Kota Blitar itu didominasi area hutan dan perbukitan.

Akibat perbuatannya, G disangka Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.

(kompas.com)

Baca juga: Seorang Pencuri Sepmor Babak-belur Dihajar Warga

Baca juga: Polres Tamiang Bekuk Tujuh Pencuri Sepmor Jaringan Sumut

Baca juga: Sembunyi di Kasur Warga, Pencuri Sepmor Nyerah Usai Letupan Senpi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved