Kriminal
Petani Larikan Sepmor Milik Bengkel
Polisi menangkap G di rumahnya, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. “Setelah dua bulan penyelidikan, akhirnya personel reskrim Polsek Sukorejo ...
Pelaku G yang hadir dalam konferensi pers itu menyampaikan alasannya mencuri motor milik Angga.
Baca juga: Dua Maling Sepmor Beraksi saat Jamaah sedang Shalat di Masjid An Nur
Baca juga: Petugas Amankan Mobil Boks Berisi Rokok Ilegal
“Ya saya pusing karena sepeda motor saya mocat macet (sering mogok),” ujar G kepada wartawan.
G mengaku tidak memiliki niat menjual sepeda motor yang dia curi.
Selama dua bulan terakhir, motor itu dipakai untuk keperluan sehari-hari, termasuk ke kebun.
Daerah tempat tinggal G di Kecamatan Bakung merupakan salah satu wilayah di barat daya Kabupaten Blitar yang berbatasan dengan Samudera Hindia.
Daerah yang terletak sekitar 30 kilometer dari Kota Blitar itu didominasi area hutan dan perbukitan.
Akibat perbuatannya, G disangka Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.
(kompas.com)
Baca juga: Seorang Pencuri Sepmor Babak-belur Dihajar Warga
Baca juga: Polres Tamiang Bekuk Tujuh Pencuri Sepmor Jaringan Sumut
Baca juga: Sembunyi di Kasur Warga, Pencuri Sepmor Nyerah Usai Letupan Senpi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pencuri-sepmor.jpg)