Kriminal
Polisi Kerahkan 11 Tim Patroli di Jam Rawan Tawuran di Jaksel
“Setiap hari di Jakarta Selatan dilakukan setidaknya ada 11 tim, 10 tim dari masing-masing Polsek dan ada satu tim dari Polres, yang bergerak ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan 11 tim untuk berpatroli di sejumlah daerah rawan tawuran di Jakarta Selatan.
“Setiap hari di Jakarta Selatan dilakukan setidaknya ada 11 tim, 10 tim dari masing-masing Polsek dan ada satu tim dari Polres, yang bergerak di jam-jam rawan,” kata dia dalam acara ‘Guyub Ketua Rukun Warga dengan Ketua RW se Wilayah Jakarta Selatan’ di Bellagio Boutique Mall, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (5/2/2023).
Ade menuturkan, hal tersebut termasuk dalam rangkaian kegiatan kepolisian untuk menjaga kawasan tetap aman, mulai dari kegiatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.
Patroli tidak hanya dilakukan pada jam-jam rawan tawuran, juga jam-jam rawan kriminalitas dan balap liar di Jakarta Selatan.
Masyarakat di wilayah itu pun sudah diberikan nomor para anggota kepolisian, termasuk Polisi RW dan 110, untuk memberi informasi terkait.
“110 adalah nomor telepon gratis bebas pulsa yang bisa dihubungi oleh masyarakat ketika membutuhkan bantuan polisi,” jelas Ade.
“Kami berharap, masyarakat bersama-sama bergerak (dengan pihak kepolisian) untuk menciptakan Jakarta Selatan yang lebih aman dan lebih nyaman,” pungkas Ade.
Baca juga: Terlibat Tawuran, Seorang Pemuda Tewas Dibacok Celurit
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam acara tersebut, ada ratusan kasus kenakalan remaja, pencurian motor (curanmor), dan pencuri dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan di Jakarta Selatan sepanjang 2022.
Untuk kenakalan remaja termasuk tawuran dan balap liar, ada 323 kasus yang dilaporkan.
Sementara untuk curanmor ada 426 kasus, dan curat ada 297 kasus.
Dalam acara tersebut juga sempat dibahas seputar deretan lokasi yang rawan terjadi balap liar dan tawuran.
Daftar lokasi yang rawan terjadi balapan liar di Jakarta Selatan adalah Setiabudi, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Pancoran, Jagakarsa, dan Cilandak.
Untuk Setiabudi, titiknya berada di Jalan Prof. Satrio, sementara Kebayoran Baru di Jalan Pangeran Antasari, dan Kebayoran Lama di Flyover Permata Hijau.
Kemudian Pancoran di Warung Buncit Raya, Jagakarsa di Gang 100 dan Lenteng Agung, dan Cilandak di JLNT Antasari dan Jalan TB Simatupang.
Baca juga: Balon Mata-Mata Cina Terlacak Terbang di Langit AS
Baca juga: Pesawat Penumpang Rusia Terbakar Jelang Lepas Landas dari Bandara Phuket Thailand
Untuk daftar lokasi yang rawan terjadi tawuran, ada 10 daerah di Jakarta Selatan yang mencakup Tebet, Setiabudi, Mampang, dan Kebayoran Baru.
Kemudian Kebayoran Lama, Pesanggrahan, Pancoran, Pasar Minggu, Jagakarsa, dan Cilandak.
Untuk Tebet, titiknya berada di Jalan Bukit Duri dan Jalan Manggis 1, sementara Setiabudi di Jalan Bukit Tanggul dan Jalan Pariaman.
Kemudian Mampang di Jalan Mampang Prapatan, Kebayoran Baru di Jalan Tendean dan Jalan Brawijaya Pulo, dan Kebayoran Lama di TL PPC Pondok Pinang.
Lalu Pesanggrahan di Jalan Pahlawan Bintaro, Pancoran di Empang Tiga dan Jalan Kalibata Timur Raya, dan Pasar Minggu di putaran eks Pintu Kereta Pertanian III.
Selanjutnya adalah Jagakarsa di Jalan Lenteng Agung Raya, dan Cilandak di Jalan Terogong Raya.
(kompas.com)
Baca juga: Akibat Salah Paham Warga Saling ejek Hingga Berakhir Tawuran
Baca juga: 1 Pelajar Tewas di SPBU Saat Tawuran, 4 Orang Diciduk
Baca juga: Bawa Senjata Tajam saat Tawuran, Tiga Pelajar SMP Jadi Tersangka
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.