Rabu, 20 Mei 2026

Obat Praxion Diduga Penyebab Gagal Ginjal Anak

Anak tersebut meninggal dunia setelah mengalami gejala gagal ginjal akut, termasuk tidak bisa kencing (anuria). Berdasarkan penelusuran, anak tersebut

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Daily Mail
Ilustrasi obat sirup. BPOM telah merilis terbaru 65 obat sirup yang aman sesuai aturan pakai, tidak mengandung tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 

Setelah diberikan obat demam penurun panas merek Praxion pada 25 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria) pada 28 Januari 2023.

Kemudian ia dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.

Pada 31 Januari, akhirnya mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Karena ada gejala gagal ginjal akut, maka saat itu direncanakan dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.

Lalu pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil.

Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi Fomepizole. Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, Kemenkes bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Kemenkes juga akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis gagal ginjal dan penggunaan obat sirup, meskipun penyebab kasus baru ini memerlukan investigasi lebih lanjut.

Baca juga: Lia Ladysta Gugat Cerai Munawir Nadjib agar Tidak Terseret Kasus Suaminya

Baca juga: Polisi Gerebek Gubuk Cinta, Pasangan Bugil Terjaring

Di sisi lain, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela).

BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia," jelas Syahril.

(kompas.com)

Baca juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Edar Vaksin Indovac, Kemenkes Jelaskan Tata Cara Penggunaanya

Baca juga: Kementerian Kesehatan Klaim Larangan Minum Obat Sirop Ampuh Tekan Jumlah Pasien Gagal Ginjal Akut

Baca juga: Bayi 2 Tahun Asal Nagan Raya Alami Gagal Ginjal Akut, Meninggal dalam Perjalanan ke RSUZA

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved