Berita Aceh Barat
Pria Aceh Barat Rekam Istri TNI Lagi Mandi, Berdalih Korban Mirip Pacarnya, Divonis 4 Tahun Penjara
Pria paruh baya ini nekat berbuat kurang ajar dengan merekam istri tetangganya saat sedang mandi. Aksi pelaku tersebut diketahui setelah korban...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, MEULABOH – Seorang pria di Aceh Barat kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria tersebut bernama Hasbi (41), asal Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Pria paruh baya ini nekat berbuat kurang ajar dengan merekam istri tetangganya saat sedang mandi.
Aksi pelaku tersebut diketahui setelah korban yang merupakan istri seorang anggota TNI menyadari ada telepon selular (ponsel) di atas dinding pembatas kamar mandi yang layarnya menyala.
Menyadari dirinya menjadi korban tindakan kurang ajar tetangganya itu, sang istri TNI ini langsung menelepon suaminya yang berdinas di DenPOM IM/2 untuk segera pulang ke rumah.
Setelah diperiksa, ternyata ponsel milik pelaku telah merekam aktivitas korban selama enam menit di kamar mandi tersebut.
Diketahui, peristiwa ini terjadi setelah korban dan suaminya mengontrak di rumah tersebut sekitar lebih kurang 4 bulan, karena tugas yang dilaksanakan oleh suami korban.
Baca juga: Bejat, Seorang Pria di Aceh Barat Rekam Istri TNI Lagi Mandi
Kini pelaku telah mendekam di penjara setelah adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh Nomor 58/Pid.Sus/2022/PN Mbo yang baru diunggah dalam direktori putusan pada Kamis (23/2/2023).
Mejelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, M Yusuf menyatakan terdakwa Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi pornografi yang secara eksplisit memuat ketelanjangan.
Hal itu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,” bunyi putusan yang dibacakan pada Selasa (25/10/2022).
Adapun kronologis kejadian berawal pada Minggu (26/6/2022) sekira pukul 16.30 WIB, ketika terdakwa Hasbi sedang berada di rumah, yang bersebelahan dinding dengan rumah korban di salah satu gampong di Kecamatan Johan Pahlawan.
Mulanya, terdakwa masuk ke kamar mandi untuk buang air besar (BAB) dan meletakkan handphonenya yang berwarna hitam di atas dinding pembatas antara kamar mandi rumah terdakwa dengan rumah korban.
Baca juga: Rekam Diam-Diam 10.000 Wanita Mandi Telanjang, 17 Pria Jepang Diciduk Polisi
HP yang diletakkan oleh terdakwa itu dalam keadaan merekam/memvideokan dan arahnya kedalam kamar mandi korban.
Selanjutnya terdakwa pergi keluar rumah untuk memberi pakan kambing.
Perekam Video Mesum
Istri TNI
pria aceh barat
Prohaba.co
Prohaba
Mirip Mantan Pacar
Pengadilan Negeri Meulaboh
Denpom IM/2
Aceh Barat
Gedung SMPN 6 Meureubo Rusak Berat, Hanya Tiga Ruang Kelas Masih Layak Digunakan |
![]() |
---|
Penyedia Tempat Mesum Kabur, Kini Jadi DPO Satpol PP dan WH Aceh Barat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Geram Namanya Dicatut untuk Modus Penipuan Minta Uang |
![]() |
---|
Polres Aceh Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tragis di Aceh Barat, 13 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Kejari Aceh Barat Eksekusi Cambuk Tiga Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.