Kriminal

Baru Bebas, Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Terlibat Pembunuhan Tetangganya

Pelaku nekat bunuh tetangganya sendiri bernama Presly Selamet Hutapea (40) di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi ...

Editor: Muliadi Gani
HO
Jonro Sihombing, pembunuh sadis yang akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Dairi 

Pascakejadian membunuh korbannya, Jonro Sihombing melarikan diri ke semak-semak yang jauh dari Desa Lau Bagot.

Baca juga: Nekat! Pencuri Sepmor Scoopy di Warkop Numero Terekam CCTV

Baca juga: Residivis Kambuhan Kembali Berulah & Ditangkap Polisi, Kali Ini Jambret Tas Wanita di Kota Kendari

Di sana pelaku sembunyi di satu gubuk milik warga.

Polisi yang mendapati laporan keberadaan pelaku kemudian bergerak ke lokasi yang cukup jauh dari desa itu.

Polisi kemudian mengepung tempat persembunyian tersangka.

Dalam waktu singkat, pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

"Dugaan sementara motif karena sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba.

Namun, sakit hati seperti apa yang dimaksud, tidak dijelaskan lebih lanjut.

Hanya saja, Rismanto membenarkan, bahwa pelaku sempat gagal membunuh korban di tahun 2022.

Atas kasus percobaan pembunuhan itu, pelaku dihukum cuma sembilan bulan penjara.

(tribun-medan.com)

Baca juga: 2 Wanita Dibunuh, Jasadnya Dicor di Bawah Tangga Rumah Kontrakan

Baca juga: Kabur Saat Ditangkap, Residivis Pencuri Sepmor di Bima Didor

Baca juga: Tikam Teman Sekaligus Tetangga, Pelaku dan Korban Terlibat Kejar-kejaran

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved