Kriminal

Pelaku yang Jual Mobil ke Anggota Polisi Ditangkap

Diketahui, bahwa maling mobil ini ternyata adik dari korban sendiri. Syahrizal membenarkan, bahwa pelaku memang saudara kandungnya.

Editor: Muliadi Gani
Kolase Serambinews.com/TribunMedan
Syahrizal menunjukkan foto mobilnya yang hilang, Jumat (3/3/2023) dan Ilustrasi Polisi 

PROHABA.CO, MEDAN - Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap maling mobil Toyota Kijang Innova B 2747 FFF, yang menjual hasil kejahatannya pada Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin, Aipda DP.

Menurut informasi, pelaku ditangkap Senin (6/3/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan tersangka.

"Iya benar, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (7/3/2023).

Terpisah, Syahrizal, korban yang mobilnya dicuri membenarkan kalau maling mobil miliknya sudah ditangkap.

Diketahui, bahwa maling mobil ini ternyata adik dari korban sendiri.

Syahrizal membenarkan, bahwa pelaku memang saudara kandungnya.

Namun demikian, pasca penangkapan adiknya, ia tak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik karena ada pekerjaan.

Dia berharap polisi bisa mengungkap kasus ini dan mobilnya itu kembali.

Baca juga: Maling Motor Makin Merajalela dan Mersahkan Warga, Pelaku Naik Mobil

"Adikku ditangkap. Penyidik nelpon, aku disuruh hadir.

Karena berhalangan hadir enggak bisa.

Yang penting mobilnya kembali,"ucapnya.

Sebelumnya, Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengaku kehilangan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 2747 FFF.

Mobil itu hilang diduga dicuri saat terparkir di depan rumahnya pada Sabtu (1/10/2022) silam.

Setelah kejadian, ia sempat kesanakemari mencari keberadaan mobilnya.

Lalu, pada saat itu ada rekannya memberi kabar tentang mobilnya dipasarkan melalui pasar gelap penjualan online dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai.

Usut punya usut, ternyata mobil tersebut sempat dikuasai oleh Aipda DP yang merupakan personel Polsek Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M Tambunan mengatakan, Aipda DS, personel yang diduga terlibat jual beli mobil curian Toyota Kijang Innova B 2747 FFF menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin.

Baca juga: Pria Percut Seituan Dapati Mobilnya Dipakai Anggota Polisi, Sempat Dilaporkan Hilang Dicuri

Menurut Tambunan, sejak diduga terlibat kasus mobil curian, Aipda DS sudah tidak lagi menjabat sebagai Kanit Sabhara.

Dikatakan Iptu M Tambunan, Aipda DS sudah pindah dari Polsek Pantai Cermin ke Polres Sergai sejak tiga hari lalu.

"Aipda DS bulan kemarin sudah tidak di Polsek Pantai Cermin lagi, tetapi baru 3 hari ini dijalaninya.

Dulu jabatannya Kanit Sabhara di Polsek Pantai Cermin," kata Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan keterangan Aipda DS yang diterima Kapolsek, dugaan kasus jual beli mobil curian ini bermula pada bulan Oktober tahun 2022 lalu.

Saat itu, adik dari Syahrizal, korban yang mengaku kehilangan mobil menjual mobil curian tersebut.

Setelah itu, mereka bertemu di persimpangan Perbaungan dan barter mobil, dimana mobil Aipda DS dibawa adik korban dan mobil curian dibawa Aipda DS untuk dijual.

Saat pertemuan itu, Aipda DS hanya menerima kunci mobil, STNK dan diduga bukti cicilan mobil korban.

Setelah menerima mobil curian ini Aipda DS menawarkan mobil tersebut ke marketplace Facebook dengan latar Polsek Pantai Cermin.

Baca juga: Polisi Aceh Utara Ringkus Tersangka Pencurian Sepmor

Baca juga: Rumah Pasangan Lansia Nyaris Dibakar, Dituduh Dukun Santet

Hal inilah yang membuat korban tahu kalau mobilnya berada di tangan personel polisi.

"Yang jelas personel ini sempat memposting di Facebook mau dijual tetapi gak ada yang respon.

Berdasarkan postingan itulah dicari posisi mobil ini dapat, kan gitu," katanya.

Menurut Kapolsek, karena mobil curian ini tak laku-laku akhirnya dikembalikan ke adik korban.

"Karena enggak laku atau gimana jumpa mereka sore harinya di Simpang tiga, diambilnya lagi.

Sudah dibalikkan," kata Tambunan.

Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud berjanji akan mencopot dan memberikan sanksi tegas ke Aipda DP, personel Polsek Pantai Cermin yang diduga terlibat jual beli mobil curian.

AKBP Ali Machfud menyatakan, Aipda DP sudah menjalani pemeriksaan Propam.

Selain itu, Aipda DP juga telah ditarik dari jabatannya, namun belum dicopot.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.

Jika terbukti menjadi penadah mobil curian maka segera dicopot.

(tribunmedan. com)

Baca juga: Terekam CCTV, Pria di Medan Maling Jaket Monza

Baca juga: Polisi Ringkus Maling Modus Pura-Pura Beli Handphone

Baca juga: Nekat! Pencuri Sepmor Scoopy di Warkop Numero Terekam CCTV

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved