Kasus
Bos KSP Indosurya Henry Surya Tersangka TPPU
Direktorat Tindak Ekonomi Khusus (Bareskrim) Polri kembali menetapkan Henry Surya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti melakukan kejahatan tetapi hal itu masuk ranah perdata.
Merespons ini, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar perkara kasus penipuan Indosurya dibuka baru dari sejumlah laporan yang ada.
Kemudian, ditemukan ada dugaan pidana TPPU dan pemalsuan dokumen.
(kompas.com)
Baca juga: Hercules Kembali Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap MA
Baca juga: KPK Panggil Boyamin Saiman Terkait Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono
Baca juga: Kades di Pulo Aceh Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Ke Polres Aceh Besar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kabareskrim-Komjen-Pol-Agus-Andrianto-dan-Henry-Surya.jpg)