Kasus

Hercules Kembali Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap MA

Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3/2023)

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rosario de Marshall alias Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3/2023) pagi.

Pantauan Kompas.com, Hercules tiba di Gedung KPK pukul 10.18 WIB mengenakan kemeja dan peci hitam didampingi oleh empat orang pria.

Hercules pun sempat membalas salam awak media dan menyampaikan bahwa ia dalam kondisi sehat.

"Waalaikumsalam, kalo enggak sehat enggak ke KPK dong, sehat-sehat," ucapnya memasuki pintu utama Gedung Merah Putih.

Penyidik KPK kembali memanggil Hercules sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung nonaktif pada Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh.

Sedianya, tenaga ahli PD Pasar Jaya itu diperiksa kemarin, Selasa (7/3/2023), namun, Hercules tidak hadir dan mengkonfi rmasi untuk datang Rabu (8/3/2023).

Panggilan ini bukan kali pertama bagi Hercules, sebelumnya, Kamis (19/1/2023) ia juga pernah diperiksa oleh penyidik Komisi Antirasuah untuk tersangka Hakim Agung lainnya, Sudrajat Dimyati.

Baca juga: Hercules Dibutuhkan untuk Buktikan Kasus Suap Hakim Agung

Usai diperiksa, Hercules menolak berkomentar mengenai materi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Dalam keterangannya, KPK membeberkan bahwa pihaknya tengah mendalami pengetahuan Hercules terkait dugaan aliran dana dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.

Namun, saat dikonfi rmasi terkait materi pemeriksaan ini, Hercules enggan menjawab.

Ia meminta awak media menanyakan persoalan itu kepada penyidik.

“Enggak, saya enggak ngerti itu (aliran dana), saya enggak tahu, saya enggak ada bidang saya untuk aliran dana atau apa.

Tanya penyidik ya,” kata Hercules sembari meninggalkan gedung KPK, Kamis (19/1/2023).

Sebagai informasi, perkara ini berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Baca juga: Uang Titipan Calon Mahasiswa Unila Dibelikan Emas 1,4 Kg, Untuk Menutupi Jejak Suap

Baca juga: Seorang Gadis Banda Aceh Dilecehkan Tukang Pipa

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved