Kriminal
Puluhan Siswa SMA di Lembang Ditangkap Polisi, Konsumsi Tembakau Sintetis
Sebanyak 38 siswa SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi akibat terbukti mengonsumsi narkotika jenis ...
PROHABA.CO, LEMBANG - Sebanyak 38 siswa SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi akibat terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
38 siswa yang terdiri dari kelas XI dan XII ditangkap pada Senin (13/3/2023) di tempat yang berbeda.
Mereka kemudian diamankan di Mapolres Cimahi oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba di kalangan siswa.
“Kemudian kami mendalami informasi tersebut, lalu kami selidiki dan profiling siapa oknum pelajar itu hingga akhirnya kami dapatkan di salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang),” kata Kusmawan, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (17/3/2023).
Usai memeriksa para siswa tersebut, diketahui bahwa mereka membeli narkotika tersebut dari media sosial.
“Akhirnya didapat 38 pelajar yang notabene melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut, sehingga kita amankan dan kami panggil masing-masing orang tuanya, termasuk pihak sekolahnya,” ujar Kusmawan.
Baca juga: Pria Bertato Dimutilasi, Mayatnya Dimasukkan dalam Koper Merah
Baca juga: Agen Judi Online di Langsa Ditangkap, Polisi Sita 1 Handphone dan Uang Tunai
Baca juga: Di LP Narkoba pun, Dua Napi Masih Berbisnis Sabu-Sabu, Dua Orang Diamankan,18 Paket Disita
Berdasarkan hasil tes urine, dia menyampaikan, para pelajar tersebut terbukti positif melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Mereka pelajar aktif dari salah satu sekolah, jadi kita luruskan yang dikonsumsi oleh mereka itu jenis narkotika sintetis campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia,” ucap Kusmawan.
Sementara itu, Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengakui bahwa ada pelajar di sekolahnya yang diamankan polisi karena menyalahgunakan narkotika, tetapi hal itu dilakukan oleh mereka di luar lingkungan sekolah.
“Kami tidak munafi k, iya ada (pelajar diamankan) dan itu memang siswa kami, tapi itu dilakukan di luar tanpa sepengetahuan kami, jadi di luar jam kegiatan belajar mengajar (KBM),” pungkasnya.
(kompas.com/tribunJabar.id)
Baca juga: Modus Transaksi Narkoba, Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Susu Ganja
Baca juga: Pria Aceh Utara Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu-Sabu di Medan
Baca juga: Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Oknum TNI Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.