Kriminal

Puluhan Siswa SMA di Lembang Ditangkap Polisi, Konsumsi Tembakau Sintetis

Sebanyak 38 siswa SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi akibat terbukti mengonsumsi narkotika jenis ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
ilustrasi tembakau sintetis. Puluhan pelajar SMA di Bandung Barat ditangkap polisi akibat konsumsi narkoba jenis tembakau sintetis. 

PROHABA.CO, LEMBANG - Sebanyak 38 siswa SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi akibat terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

38 siswa yang terdiri dari kelas XI dan XII ditangkap pada Senin (13/3/2023) di tempat yang berbeda.

Mereka kemudian diamankan di Mapolres Cimahi oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkoba di kalangan siswa.

“Kemudian kami mendalami informasi tersebut, lalu kami selidiki dan profiling siapa oknum pelajar itu hingga akhirnya kami dapatkan di salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang),” kata Kusmawan, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (17/3/2023).

Usai memeriksa para siswa tersebut, diketahui bahwa mereka membeli narkotika tersebut dari media sosial.

“Akhirnya didapat 38 pelajar yang notabene melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut, sehingga kita amankan dan kami panggil masing-masing orang tuanya, termasuk pihak sekolahnya,” ujar Kusmawan.

Baca juga: Pria Bertato Dimutilasi, Mayatnya Dimasukkan dalam Koper Merah

Baca juga: Agen Judi Online di Langsa Ditangkap, Polisi Sita 1 Handphone dan Uang Tunai

Baca juga: Di LP Narkoba pun, Dua Napi Masih Berbisnis Sabu-Sabu, Dua Orang Diamankan,18 Paket Disita

Berdasarkan hasil tes urine, dia menyampaikan, para pelajar tersebut terbukti positif melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Mereka pelajar aktif dari salah satu sekolah, jadi kita luruskan yang dikonsumsi oleh mereka itu jenis narkotika sintetis campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia,” ucap Kusmawan.

Sementara itu, Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengakui bahwa ada pelajar di sekolahnya yang diamankan polisi karena menyalahgunakan narkotika, tetapi hal itu dilakukan oleh mereka di luar lingkungan sekolah.

“Kami tidak munafi k, iya ada (pelajar diamankan) dan itu memang siswa kami, tapi itu dilakukan di luar tanpa sepengetahuan kami, jadi di luar jam kegiatan belajar mengajar (KBM),” pungkasnya.

(kompas.com/tribunJabar.id)

Baca juga: Modus Transaksi Narkoba, Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Susu Ganja

Baca juga: Pria Aceh Utara Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu-Sabu di Medan

Baca juga: Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Oknum TNI Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved