Berita Langsa
Agen Judi Online di Langsa Ditangkap, Polisi Sita 1 Handphone dan Uang Tunai
Penangkapan ini hasil pengembangan penangkapan tersangka agen chip lainnya RW (22) warga Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama pada hari ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, LANGSA - Unit Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang FM (49) pedagang warga Dusun I Keude Rambe Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro.
Unit Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang FM (49) pedagang warga Dusun I Keude Rambe Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro.
Penangkapan ini hasil pengembangan penangkapan tersangka agen chip lainnya RW (22) warga Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama pada hari yang sama.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Senin (20/3/2023), menyebutkan, bersama tersangka jarimah maisir ini disita 1 unit handphone Oppo uang tunai Rp 154.000.
Dijelaslan Kapolsek, berawal adanya laporan dari masyarakat dan permintaan ulama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan tentang praktek judi online di wilayah hukum Langsa Barat.
"Informasi kita dapat di Gampong Geudubang Aceh dan Gampong Lengkot kerap terjadinya kegiatan transaksi jual beli chip judi online serta togel, dan sudah sangat meresahkan," ujarnya.
Baca juga: Polisi Ringkus Empat Pelaku Judi Online Higgs Domino di Aceh Tenggara
Baca juga: Zlatan Ibrahimovic Bangga Jadi Pencetak Gol Tertua di Serie A
Baca juga: Jual Beli Chip, Seorang Agen di Aceh Utara Ditangkap, Rp 1,6 Juta Turut Ditangkap
Iptu Hufiza menambahkan, sebelumnya di lokasi anggota melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli chip, dan saat itulah anggota menangkap tangan tersangka RW di Gampong Lengkong.
Ketika diperiksa di Handphone RW ditemukan pesan WhatsApp yang isinya transaksi pembelian nomor togel jenis Sidney dan Singapore sebesar Rp.145.000 dengan tersangka FM.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung bergerak mencari tersangka FM hingga akhirnya berhasil meringkusnya di tempat tinggal FM, di Gampong Geudubang Aceh.
Kepada petugas, tersangka FM mengakui perbuatan atau kesalahan telah dilakukannya yaitu menyangkut tindak pidana jarimah maisir (judi online) tersebut.
Selama ini FM berperan sebagai pengumpul dan atau pencatat nomor pembelian togel jenis online dari warga.
"Kita komit akan terus bergerak membersihkan penyakit masyarakat terkait praktek judi online di wilayah hukum Polsek Langsa Barat," tegas Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH. (Zubir)
Baca juga: Puluhan Warga Aceh Jaya Digiring ke Kantor Polisi, Chip dan Uang Jutaan Rupiah Disita
Baca juga: Agen Chip Higgs Domino Ditangkap di Nagan Raya, Ternyata Mahasiswa Aktif
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Empat Pelaku Judi Togel Online di Warkop
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polsek Langsa Barat Kembali Ringkus Agen Judi Online Jenis Togel,
Prohaba.co
Prohaba
Agen Judi Online Ditangkap
Agen Chip Higgs Domino
Judi Online
Polres Langsa
Berita Langsa
Dosen Unsam Latih Ibu PKK Kuala Langsa Cara Proses Pembuatan Kerupuk Tiram |
![]() |
---|
Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Remaja Pencuri Kabel di Langsa |
![]() |
---|
Pemilik Toko Emas Kohinoor di Langsa Kabur, Pelanggan Rugi Rp227,5 Juta |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal, Bea Cukai Langsa Amankan Kerugian Negara Rp 134 Juta |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Dua Begal Terjadi di Jalan Uyok Langsa Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.