Tak Terima Ditertibkan Pedagang Ngamuk dan Ludahi Satpol PP
Aksi Wanita yang ngamuk ke Satpol PP tersebut terjadi saat petugas melakukan penertiban di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara,
Sebelumnya, tempat ini sempat diperjualbelikan beberapa waktu lalu oleh oknum masyarakat Pengawasan dan penertiban kemudian berlanjut ke kawasan Khatib Sulaiman dimana polisi melakukan pembongkaran di dua lokasi berbeda.
"Sebelumnya, di Kawasan Khatib Sulaiman ini ada empat PKL yang sudah kita tertibkan, namun masih ada dua PKL yang kembali membangun lapaknya untuk berjualan, yakni Pedagang Depan PT ANS dan pedagang depan BKKBN KB Provinsi Sumatera Barat, untuk hari ini di kawasan tersebut sudah tertib,"tuturnya.
Desril berharap pedagang tidak lagi berjualan menggunakan trotoar, badan jalan dan fasilitas umum lainnya guna menjaga trantibum di Kota Padang.
"Kami Satpol PP selaku penegak Perda berharap kepada masyarakat yang berdagang, agar tidak menggunakan fasum dan fasos, karena melanggar Perda Kota Padang,"tutupnya.
(tribunpadang.com/ tribun-medan.com)
Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh Gencar Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Protokol
Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 9 Sapi Berkeliaran di Jalan dan Kompleks Perkantoran
Baca juga: 2023, Pemerintah Larang Pedagang Jual Rokok Ketengan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pedagang-ngamuk-dan-ludahi-petugas-Satpol-PP.jpg)