Luar Negeri

Trump Minta Pendukungnya Demo jika Hari Ini Dia Ditangkap

Mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Sabtu (18/3/2023) memperkirakan, dirinya akan ditangkap pada Selasa (21/3/2023) terkait ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: AFP
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump 

PROHABA.CO, WASHINGTON DC - Mantan presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Sabtu (18/3/2023) memperkirakan, dirinya akan ditangkap pada Selasa (21/3/2023) terkait dengan dakwaan penyuapan seorang bintang porno.

Terkait dengan hal itu, Trump meminta para pendukungnya untuk berdemonstrasi alias berunjuk rasa.

"Kebocoran ilegal dari kantor kejaksaan distrik Manhattan yang korup dan sangat politis menunjukkan bahwa, tanpa kejahatan yang dapat dibuktikan kandidat Republik terkemuka dan mantan presiden Amerika Serikat, akan ditahan pada Selasa (21/3/2023) pekan depan," tulis Trump di Truth Social.

Seorang juru bicara Trump mengatakan, mantan presiden itu belum diberi tahu tentang rencana penahanan.

Trump tidak memberikan bukti kebocoran dari kantor kejaksaan dan tidak membahas kemungkinan dakwaan di kiriman teks di Twitter.

"Protes, ambil kembali bangsa kita!" kata Trump.

Para pendukungnya menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021 saat mencoba membatalkan kekalahan Trump dalam Pemilihan Presiden 2020.

Penyelidikan itu dilakukan saat Trump mengincar nominasi bakal calon (balon) presiden dari Partai Republik untuk pemilihan presiden 2024.

Baca juga: Rumah Donald Trump di Florida Digerebek FBI, Brankasnya Dibobol

Baca juga: Joe Biden Berencana Jadi Capres Lagi

Baca juga: Tersangka Penistaan Agama Kini Jadi Pemulung di Amerika Serikat

Hingga saat ini belum ada presiden AS, baik saat menjabat maupun sesudahnya, yang menghadapi tuntutan pidana.

Trump mengatakan, dia akan terus berkampanye bahkan jika dia dituduh melakukan kejahatan.

Seorang juru bicara Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, menolak berkomentar.

Kejaksaan Manhattan sebelumnya menyelidiki mantan pengacara pribadi Trump, Michael Cohen, yang menyuap aktor porno Stormy Daniels dengan uang senilai 130.000 dolar AS atau hampir Rp2 miliar.

Sejumlah sumber mengatakan, kantor Bragg telah memberikan bukti kepada dewan juri tentang penyuapan kepada Daniels agar dia bungkam soal perselingkuhannya dengan Trump.

Skandal itu mencuat pada hari-hari terakhir kampanye Trump pada 2016. Trump membantah perselingkuhan itu dan menyebut penyelidikan Bragg yang merupakan seorang Demokrat, sebagai persekusi.

Pernyataan Trump bahwa dia diperkirakan akan ditangkap pada Selasa (21/3/2023) didasarkan pada laporan berita bahwa kantor Bragg akan bertemu dengan penegak hukum untuk mempersiapkan kemungkinan dakwaan, kata orang tersebut, yang berbicara dengan syarat identitasnya dirahasiakan.

(Kompas.com)

Baca juga: Rumah Donald Trump di Florida Digerebek FBI, Brankasnya Dibobol

Baca juga: Pasca Hijrah, Banyak Orang Yang Tak Kenal Aming Lagi

Baca juga: Jomblo Lagi, Gisel Ungkap Alasan Putus Dengan Rino

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved