Berita Kutaraja
Jelang Ramadhan, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 234 Botol Miras di Banda Aceh
Menjelang datang bulan suci Ramadhan, tim Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 234 botol miras dengan 11 jenis label minuman ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
SERAMBI/INDRA WIJAYA
Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba menunjukkan kepada wartawan barang bukti minuman keras (miras) yang disita, Selasa (21/3/2023).
Penegakkan ini tentu harus melaibatkan semua pihak seperti Satpol PP dan WH, TNI/Polri, Dinas Syarait Islam, Badan Narkotika Nasional dan lembaga lainnya.(mas)
Baca juga: Usai Pesta Miras, Pemuda di Banyuwangi Mengamuk dan Bakar Rumah Kakeknya
Baca juga: Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Dihukum Cambuk 20 Kali Cambukan
Baca juga: Cegah Pelanggaran Syariat, Polsek Ulee Lheue Gencarkan Patroli
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Sita 234 Botol Miras di Banda Aceh, Anggota DPRK Desak Pj Wali Kota Perketat Pengawasan,
Tags
Prohaba.co
Prohaba
Pelanggar Syariat Islam
Minuman Keras
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh
Bulan ramadhan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kutaraja
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Polda Aceh Dimutasi, Mantan Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Deden Jadi Dirlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.