Kriminal
Oknum Polisi di Tapanuli Utara Ditangkap Bawa Sabu saat Bertugas
Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara mengamankan tiga orang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba, seorang anggota polisi di Tapanuli Utara,
Dalam proses persidangan, keduanya mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba.
Pada Senin 5 Desember 2022, keduanya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri saat akan mengedarkan narkoba.
"Siap, kami ditangkap di Galang, Kabupaten Deliserdang," ujar Sertu Yalpin Tarzun saat menjalani persidangan, dikutip dari TribunMedan.com.
Upah yang didapat keduanya untuk mengantarkan narkoba ini sebesar Rp2 juta untuk satu kilogram sabu.
Saat ditangkap keduanya sedang membawa 75 kg sabu dan jika berhasil menjalankan tugasnya mereka mendapatkan Rp150 juta.
Baca juga: Oknum Polisi Akan Jalani Sidang Etik, Bekingi Peredaran Sabu di Tana Toraja
Sosok gembong narkoba yang memberi tugas keduanya bernama Zack.
Hingga kini polisi belum dapat menangkap Zack meski namanya sudah sering muncul di persidangan kasus narkoba.
Kedua oknum TNI ini hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Zack.
Zack meminta keduanya menemui kaki tangannya yang berinisial A di Tanjungbalai, Sumatra Utara untuk mengambil narkoba yang akan diantar.
Sertu Yalpin Tarzun mengaku tidak melihat muka A karena dirinya dan Pratu Rian Herman hanya menunggu di mobil saat terjadi transaksi.
Setelah A memasukkan narkoba ke mobil, keduanya berangkat ke Kota Medan untuk mengantarkan narkoba dengan upah yang telah disepakati.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Baca juga: Di LP Narkoba pun, Dua Napi Masih Berbisnis Sabu-Sabu, Dua Orang Diamankan,18 Paket Disita
Baca juga: Suami Tersandung Kasus Narkoba, Irish Bella Aktif Kembali Istagram Dengan Postingan: Anak Kekuatanku
Baca juga: Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Oknum TNI Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi di Tapanuli Utara Ditangkap karena Bawa Sabu saat Bertugas, Terancam 12 Tahun Penjara,
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.