Kriminal

Oknum Polisi di Tapanuli Utara Ditangkap Bawa Sabu saat Bertugas  

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara mengamankan tiga orang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba, seorang anggota polisi di Tapanuli Utara,

Editor: Muliadi Gani
Istimewa via Tribunnews
Foto Ilustrasi Polisi 

Dalam proses persidangan, keduanya mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba.

Pada Senin 5 Desember 2022, keduanya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri saat akan mengedarkan narkoba.

"Siap, kami ditangkap di Galang, Kabupaten Deliserdang," ujar Sertu Yalpin Tarzun saat menjalani persidangan, dikutip dari TribunMedan.com.

Upah yang didapat keduanya untuk mengantarkan narkoba ini sebesar Rp2 juta untuk satu kilogram sabu.

Saat ditangkap keduanya sedang membawa 75 kg sabu dan jika berhasil menjalankan tugasnya mereka mendapatkan Rp150 juta.

Baca juga: Oknum Polisi Akan Jalani Sidang Etik, Bekingi Peredaran Sabu di Tana Toraja

Sosok gembong narkoba yang memberi tugas keduanya bernama Zack.

Hingga kini polisi belum dapat menangkap Zack meski namanya sudah sering muncul di persidangan kasus narkoba.

Kedua oknum TNI ini hanya berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Zack.

Zack meminta keduanya menemui kaki tangannya yang berinisial A di Tanjungbalai, Sumatra Utara untuk mengambil narkoba yang akan diantar.

Sertu Yalpin Tarzun mengaku tidak melihat muka A karena dirinya dan Pratu Rian Herman hanya menunggu di mobil saat terjadi transaksi.

Setelah A memasukkan narkoba ke mobil, keduanya berangkat ke Kota Medan untuk mengantarkan narkoba dengan upah yang telah disepakati.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

Baca juga: Di LP Narkoba pun, Dua Napi Masih Berbisnis Sabu-Sabu, Dua Orang Diamankan,18 Paket Disita

Baca juga: Suami Tersandung Kasus Narkoba, Irish Bella Aktif Kembali Istagram Dengan Postingan: Anak Kekuatanku

Baca juga: Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Oknum TNI Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi di Tapanuli Utara Ditangkap karena Bawa Sabu saat Bertugas, Terancam 12 Tahun Penjara,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved