Berita Langsa

Anak Pemilik Kos Bacok 3 Mahasiswa, Terkait Sisa Tagihan Sewa Kamar

Insiden berdarah yang menimpa mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) itu terjadi di rumah kos milik orang tua tersangka pelaku, di Lorong II ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto Humas Polres Langsa
Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, SH, MH, bersama petugas lainnya saat memperlihatkan tersangka MY. MY anak pemilik kos-kosan di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, MY (30) nekat menyabet tiga mahasiswa ngekos di sana pakai parang 

PROHABA.CO, LANGSA - Diduga hanya garagara sisa tagihan uang rumah kos yang belum dilunasi, anak pemilik kos-kosan di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, MY (30), nekat menyabet tiga mahasiswa kos pakai parang.

Akibatnya, tiga mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Samudra (Unsam) ini mengalami luka-luka sayat dan harus menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) Langsa.

Insiden berdarah yang menimpa mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) itu terjadi di rumah kos milik orang tua tersangka pelaku, di Lorong II Dusun Sadar Gampong Sidodadi, Selasa (28/3/2023) pukul 20.45 WIB.

Ketiga korban, yaitu Rahmat Irfan (23) beralamat di JalanSukabumi Dusun III Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kota Binjai, Sumut.

Muhammad Wahyu (24), beralamat di Dusun V Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Terakhir, Suma Fachruri Ginting (24), beralamat di Dusun IV Desa Hulu Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Informasi tersebut diperoleh Prohaba dari Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun SH, melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman MH, Rabu (29/3/2023) siang.

Menurut Kapolsek, tersangka pelaku penganiayaan (pembacokaan), yakni MY, berhasil ditangkap petugas pada Rabu (29/3/2023) pukul 02.43 WIB.

Baca juga: Pelajar SMK di Bogor Tewas Dibacok, Pelaku Berjumlah 3 Orang

Saat itu ia mencoba bersembunyi di rumah temannya, di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.

Kronologi kerjadian Menurut Iptu Aulia, malam itu ketiga korban yang berada di dalam kamar kos yang bertingkat itu didatangi tersangka pelaku dan menyuruh ketiganya turun ke lantai bawah.

Saat itu korban turun bersamaan dengan tersangka pelaku.

Sesampai di lantai satu, tersangka pelaku MY kembali ke kamar.

Rupanya ia mengambil sebilah parang.

Melihat pelaku memegang parang, ketiga mahasiswa itu kabur dan bersembunyi di rumah warga sekitar.

Setelah melihat situasi sudah aman, korban Wahyu pun kembali ke kos.

Namun, ternyata tersangka pelaku telah menunggunya di depan pintu rumah kos itu.

Tersangka langsung menendang korban di bagian perut dan wajah sehingga Wahyu tersungkur ke lantai.

Tak sampai di situ, tersanga pelaku kembali mencari korban Suma dan Rahmat yang diketahuinya masih bersembunyi di rumah warga.

Tersangka kemudian mendobrak pintu samping rumah warga tempat dua orang korban bersembunyi.

Baca juga: Mobil Pengangkut Sapi Curian Tabrak Truk, Empat Pelaku Kabur

Lalu tersangka membacokkan parang berapa kali kearah korban.

Korban Rahmat Irfan, terkena bacokan di punggung kiri dan kaki kiri.

Pelaku yang sepertinya belum puas, lalu membacok Suma.

Namun, korban sempat menangkis sehingga hanya tangan kanannya saja yang terluka.

Tak lama kemudian, berapa warga yang mengetaui kejadian itu datang ke lokasi dan mengusir tersangka MY dari sana.

Saat itu juga MY langsung ngacir.

Selang beberapa menit MY akhirnya berhasil diringkus di salah satu rumah warga dalam Gampong Paya Bujok, Blang Paseh.

Tersangka MY diringkus oleh Unit Reskrim dan Intel Polsek Langsa Timur yang dibekap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa.

“Sejak malam itu tersangka MY dan barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Langsa Timur,” terang Kapolsek.

Sejauh ini belum diketahui persis motif pembacokan itu, kecuali pihak korban mendugaduga bahwa mereka disakiti ada kaitannya dengan sisa sewa kamar kos yang belum mereka lunasi.

Baca juga: Diduga Putus Cinta, Mahasiswa Harakiri di Kamar Kosnya

Baca juga: AKP Agnis Juwita Diperiksa Propam Polres Malang, Buntut Video Dugaan Bergaya Hidup Mewah

Tapi utang kan tidak seharusnya membuat anak pemilik kos itu berhak untuk bertindak brutal.

Sudah lama dendam Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka MY mengaku bahwa ia ternyata bukan cuma dendam kepada tiga mahasiswa yang ngekos di rumah orang tuanya.

Pelaku juga berkehendak agar ketiga korban tidak tinggal lagi di rumah kos orang tuanya itu.

Menurut Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman MH, sejak MY menagih uang rumah kos berapa waktu lalu ke korban, MY sakit hati kepada para korban.

Karena itu, ia menginginkan, ketiga mahasiswa itu tidak tinggal lagi di rumah yang disewakan ayah tersangka

Sedangkan saat tersangka MY menagih uang sewa kos, korban sudah menyerahkan uang sewa kamar kos tersebut kepada ibu korban sebagai pemilik kos tersebut.

Sementara informasi yang diperoleh, baik dari keluarganya atau pun warga di sana, pelaku MY memang ada memiliki tabiat kurang baik di lingkungan tempat tinggalnya.

MY juga ada berapa kali melakukan perbuatan yang membuat warga di sana marah.

Padahal, MY sosok berpendidikan dan sarjana hukum. (zb)

Baca juga: Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU, Dilaporkan ke Polrestabes dan Denpom Medan

Baca juga: Maling HP Tewas Dibacok, Korban Kabur Lalu Ditemukan Meninggal

Baca juga: Murid SD  di Sukabumi Tewas Dibacok Segerombolan Geng Motor, 3 Orang Jadi Tersangka

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved