Kriminal
Pasutri di Riau yang Tipu Warga Rp1,1 Miliar Ditangkap Polisi
"Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri, yang ditangkap tim gabungan Polsek Rangsang Barat dan Jatanras Polres Kepulauan Meranti di wilayah ...
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sudah pindah ke Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, untuk bekerja di sana.
"Sesampainya di sana, tim berkoordinasi dengan tim siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat. Keberadaan pelaku akhirnya diketahui dan dilakukan penangkapan," sebut Andi.
Kedua pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu lembar surat pegadaian emas, print out rekening, kwitansi, ATM, hingga surat tanah.
Kata Andi, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 480 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: Pasutri Malaysia Didakwa Jajakan Putrinya untuk Layanan Seksual, Sang Putri Berkebutuhan Khusus
Baca juga: Gegara Main Sabun , Seorang Ibu Muda di Riau Tega Aniaya Anaknya hingga Tewas
Baca juga: Pria Riau Bunuh Kakak Ipar karena Tolak Ajakan Berhubungan Badan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Begini Modus Pelaku,
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.