Kriminal
Modus Bisa Gandakan Uang, Seorang Dukun Racuni Kliennya Karena Sering Tagih Janji Gandakan Uang
Kasus pembunuhan kembali terjadi, kali seorang pria yang juga berpofesi sebagai dukun asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamank
TH diketahui tak sendirian dalam menjalankan bisnis menggandakan uang ini.
Ia bersama BS, yang bertugas mempromosikan TH di media sosial.
TH dan BS kini sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ritual Dukun Pengganda Uang Bikin Geger, Pakai Darah Manusia dan Jenglot
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula dari BS yang tahun lalu membuat unggahan di Facebook soal keahlian TH menggandakan uang.
Korban, PO (53) warga Sukabumi Jawa Barat pun tertarik dengan hal tersebut.
Akhirnya, korban mengeluarkan uang dengan total sekitar Rp70 juta.
Karena tak kunjung mendapatkan uangnya kembali, korban pun mengamcam akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Kemudian oleh tersangka, korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," kata Hendri.
Mengutip TribunBanyumas.com, pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya penggandaan uang secara instan.
"Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi," tegasnya.
Baca juga: Untuk Tumbal Menggandakan Uang, Dukun di Gresik Habiskan Puluhan Kantong Darah
Anak Korban Melapor
Anak korban pun melapor kepihak kepolisian atas kasus orang hilang.
Ia mengungkapkan, ayahnya sudah tidak bisa dihubungi sejak 24 Maret 2023.
Anak korban, GE, mengaku pernah diajak ayahnya ke Banjarnegara.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.