Berita Aceh Timur
Seorang Ayah Tiri di Aceh Timur Ditangkap Polisi Karena Lecehkan Anak Tirinya
Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menangkap pelaku tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah Sik, didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo SIK, mengamankan pelaku tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
atau paling banyak 200 kali, atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni dan paling banyak 2.000 gram emas murni, atau penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan.(sn)
Baca juga: Seorang Gadis Banda Aceh Dilecehkan Tukang Pipa
Baca juga: Ditinggal Ke Takengon, Rumah Sopir Mobil Tangki di Juli Bireuen Terbakar
Baca juga: Dinar Candy Pilih Renovasi Mesjid Lebih Dulu Daripada Beli Rumah Baru
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Tiri di Aceh Timur, Ini Ancaman Hukumannya,
Halaman 2 dari 2
Tags
pelecehan seksual
ayah tiri
Anak Dibawah Umur
Prohaba.co
Prohaba
Jarimah zina
Polres Aceh Timur
Berita Aceh Timur
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Jual Sisik Trenggiling, Warga Aceh Timur Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Seekor Sapi Milik Warga Peunaron Aceh Timur Mati Diduga Dimangsa Harimau |
![]() |
---|
Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Areal Parkir Beralas Terpal |
![]() |
---|
Jembatan Darurat di Indra Makmu Ambruk untuk Ketiga Kalinya, Akses Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Kak Ana Kunjungi Sentra Produksi Kerajinan Aceh Timur, Puji Kualitas Produk Perajin Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.