Berita Aceh Singkil
Miliki Puluhan Ganja Kering, Polisi Ciduk Warga Kuala Baru, Paket Siap Edar
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa dicurigai seorang pria sering melakukan transaksi ganja di Kecamatan Kuala Baru.
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SINGKIL - Tim Satresnarkoba Polres Aceh Singkil mengamankan tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa dicurigai seorang pria sering melakukan transaksi ganja di Kecamatan Kuala Baru.
Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarko-ba melakukan pemantauan terhadap rumah yang dicurigai.
Saat melakukan pengintaian polisi melihat seseorang pria yang diduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis ganja.
“Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba dengan srategi yang sudah disiapkan melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Miliki Ganja Siap Edar, Warga Kuala Baru Aceh Singkil Diamankan Polisi
Di lokasi kejadian Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH(33) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Polisi juga amankan barang bukti berupa 63 paket ganja kering siap edar yang dibungkus menggunakan kertas dengan berat keseluruhan 401 gram.
Iptu Mahdian Siregar mengatakan, pada saat dilakukan interogasi di tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, JH (33) yang merupakan warga Kecamatan Kuala Baru, mengaku mendapatkan ganja dari W dan S.
“Saat ini Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap tersangka W dan S yang diduga sebagai pemasok ganja kering kepada tersangka JH.” ujarnya.
Baca juga: Oknum Anggota KPU Dilaporkan Aniaya Istri Siri, Korban Diseret Keluar Mobil di Tol
Iptu Mahdian meminta warga yang menemukan hal mencurigakan di lingkungannya segera melaporkan ke pihak ke polisian terdekat atau melalui Hotline Layanan Ke polisian 110.
“Kami akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Singkil ini dengan kerja sama dari masyarakat Aceh Singkil tentunya,” tutur Iptu Mahdian Siregar. (de)
Baca juga: Polres Aceh Singkil Tangkap Tiga Pria Lagi Asyik Nyabu
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobol Rumah Warga di Aceh Singkil
Baca juga: Personel Ditpolairud Polda Aceh Tangkap Kapal yang Diduga Mengebom Ikan, Di Perairan Aceh Singkil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-dan-barang-bukti-diamankan-polisi.jpg)