Berita Kutaraja
Jualan Makanan Siang Hari di Bulan Puasa, Satpol PP Gerebek Minimarket di Batoh
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, menggerebek salah satu minimarket yang berada di kawasan Batoh,
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, BANDA ACEH -
Salah satu minimarket yang berada di kawasan Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Minggu (9/4/2023) siang digerebek oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh.
Penggerebekan itu lakukan, lantaran minimarket tersebut ketahuan menjual makanan berupa nasi dan ayam goreng di siang hari saat bulan suci Ramadhan.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Danki WH Kota Banda Aceh, Fadhli M Nur, SQ SHi mengatakan, minimarket tersebut ketahuan menjual nasi beserta lauknya di siang hari dengan harga Rp 35.000 per porsi.
Ia mengatakan, sebelumnya minimarket tersebut memang sudah dicurigai sejak beberapa hari lalu, dimana menjual nasi kepada pelanggan di siang hari, saat umumnya umat muslim melaksanakan ibadah puasa.
Kemudian, pihaknya menurunkan intel untuk melakukan pengecekan.
Baca juga: Satpol PP dan WH Lhokseumawe Gerebek Warung Jualan Siang Hari di Bulan Puasa
Dan benar saja, ketika dilaksanakan pengintaian di lapangan, minimarket tersebut menyediakan nasi untuk dijual saat siang hari dan diletakkan secara terang-terangan ketika memasuki minimarket tersebut.
“Dari hasil pengecekan intel kita, ternyata benar mereka menjual nasi dengan lauk ayam, di siang hari.
Terus petugas kita coba beli, dan benar mereka menjualnya,” kata Fadhli saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (9/4/2023) malam.
Sekitar pukul 13.30 wib tim Satpol PP dan WH Banda Aceh langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Petugas minimarket tersebut tak berkutik saat didatangi tim Satpol Banda Aceh.
Baca juga: Jual Nasi Disiang Ramadhan, Satpol PP Grebek Indomaret Batoh
Baca juga: Nekat Jualan Makanan Siang Puasa, Wanita Langsa Diangkut Satpol PP & WH
Dari hasil penggerebekan tersebut, pihaknya menyita berupa nasi dan ayam yang sudah dibungkus dalam kotak, rice cooker dan sejumlah barang lainnya.
“Mereka menjualnya secara terang-terangan, tidak sembunyi-sembunyi.
Begitu kita masuk, langsung kelihatan ayam dan nasinya dekat kasirnya,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pihaknya mengambil barang yang disita dan akan memanggil manager minimarket tersebut ke Kantor Satpol PP dan WH untuk dibuatkan Berita Acara Perkara (BAP), serta surat perjanjian.
satpol pp dan wh banda aceh
Penggerebekan
jual makanan disiang hari bulan puasa
Prohaba.co
Prohaba
Ramadhan
Grebek Indomaret Batoh
minimarket
Lueng Bata
Banda Aceh
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar |
![]() |
---|
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.