Luar Negeri
WNA Curhat Potong Rambut di Malaysia Habis Rp 400.000
Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris menceritakan pengalamannya diminta membayar 120 ringgit (sekitar Rp 400.000) untuk jasa potong rambut ...
Kementerian turun tangan Atas viralnya unggahan pasangan turis asing mengenai tagihan potong rambut yang mencapai 120 ringgit (sekitar Rp 400.000), Pemerintah Malaysia ikut turun tangan.
Malaysia akan melakukan investigasi guna menyelidiki kebenaran klaim turis tersebut.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Salahuddin Ayub mengatakan, tukang cukur tersebut dapat ditindak secara hukum di bawah undang-undang anti-pengambilan untung yang berlebih.
"Jika tuduhan itu benar, mari kita pastikan bahwa mereka yang terlibat akan ditindak tegas.
Bukan hanya menagih berlebihan, tapi tindakan seperti itu mencoreng nama baik Malaysia," ujar Salahuddin kepada media Malaysia.
"Sebagai tujuan wisata, kita harus menawarkan pelayanan terbaik dan harga yang wajar," sambungnya.
(kompas.com)
Baca juga: Turis asal Australia Adu Mulut dengan Polisi Saat Dihentikan
Baca juga: Polda DIY Ungkap Sindikat Penipuan Online, Dua WNA asal Taiwan Terlibat
Baca juga: Pernikahan Beda Negara, WNA Asal Cina Nikahi Gadis Aceh di Meulaboh, Keuchik: Tak Ada Pemberitahuan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-potong-rambut.jpg)