Kriminal

PKB Akui Kecolongan Lantik Buronan Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai

Buronan kasus narkoba, Mukmin Mulyadi, dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Maret 2023.

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Anggota DPRD Kabupaten Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi 

PROHABA.CO, MEDAN - Buronan kasus narkoba, Mukmin Mulyadi, dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Maret 2023.

Terkait pelantikan itu, Bendahara PKB Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga mengaku kecolongan.

Zeira mengatakan awalnya partainya tidak mengetahui Mukmin masuk daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu indakator pihaknya meloloskan Mukmin lantaran berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dia berkelakuan baik.

"Jadi, saya bilang awalnya kita juga tidak tahu kalau dia DPO, karena mekanisme aturan mengenai pelantikan telah kita jalankan juga.

(Berdasarkan) Surat keterangan kelakukan baik dari pihak kepolisian dan pengadilan keluar, kan begitu," ujar Zeira kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Dua Hari Buron, Pemukul Anggota Kodim Aceh Timur Berhasil Diringkus

PKB Sumut baru mengetahui Mukmin Mulyadi buronan narkoba, setelah proses pelantikan.

PKB menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi.

Bila terbukti bersalah, maka Mukmin Mulyadi akan diberhentikan.

"Saya bilang kalau dia memang statusnya sudah terdakwa, maka sesuai dengan aturan partai apalagi terkait narkoba maka harus dilakukan punishment kan, mulai dari pemberhentian dan pemecatan dari DPRD dan partai," tandasnya.

Dia tegaskan tidak menoleransi perbuatan yang berhubungan dengan narkoba.

Peristiwa ini akan dijadikan pelajaran bagi PKB.

"Ini jadi atensi kita juga, jangan sampai ini merusak kita, karena (kasus yang menjeratnya) ini sebelum dia jadi anggota DPRD.

Baca juga: Kronologis Kecelakaan Maut Di Tol Semarang-Solo Melibatkan 8 Kendaraan Dengan Rem Truk Diduga Rusak

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Langsa Timur, Dua Pelaku Masih Buron

Jadi kita ada kebobolan terkait dengan mekanisme ini, kita merasa perlu untuk pengangkatan (anggota) ini diperketat," tandasnya.

"Ke depan jadi pelajaran kita, seluruh ketua DPC ketika ada PAW, kita teliti dalam melihat track record.

Apakah ada masalah hukum atau gimana?

Sehingga tidak mencederai partai itu," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Mukmin Mulyadi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 29 Maret 2023, melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia.

Belakangan, diketahui Mukmin Mulyadi masuk dalam DPO kasus narkoba sejak tahun 2020.

(Kompas.com)

Baca juga: Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan, Akhirnya Minta maaf

Baca juga: Satres Narkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Narkoba, Pemasok Sabu Buron

Baca juga: Pimpinan Yakuza Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron terkait Kasus Pembunuhan Bos Perusahaan Jepang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved