Luar Negeri

Tak Patuhi Kewajiban Berjilbab, Iran Tutup 155 Toko dan Restoran

Otoritas Iran pada Minggu (16/4/2023) menutup 150 toko dan restoran dalam 24 jam karena tidak mematuhi aturan kewajiban berjilbab bagi perempuan ...

Editor: Muliadi Gani
THINKSTOCK
Ilustrasi jilbab. Tak Patuhi Kewajiban Berjilbab, Iran Tutup 155 Toko dan Restoran 

PROHABA.CO, TEHERAN - Otoritas Iran pada Minggu (16/4/2023) menutup 150 toko dan restoran dalam 24 jam karena tidak mematuhi aturan kewajiban berjilbab bagi perempuan pekerja di toko dan restoran tersebut.

Penutupan diumumkan sehari setelah polisi berencana menerapkan tindakan bagi perempuan yang melanggar kewajiban berjilbab, dengan menggunakan kamera pengintai dan teknologi pengenalan wajah.

Kewajiban perempuan untuk mengenakan jilbab di depan umum tertuang dalam undang-undang taklama setelah revolusi di Iran pada 1979.

“Sayangnya, polisi harus menyegel 137 toko dan 18 restoran dan area resepsionis karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya (tentang aturan berpakaian),” kata KantorBerita Tasnim mengutip Juru Bicara Kepolisian Iran, Said Montazerolmahdi.

Baca juga: Iran Wajibkan Wanita Berjilbab di Mobil, Aksi Protes Masih Berkobar

Baca juga: Tanding Tanpa Jilbab, Rumah Keluarga Atlet Panjat Tebing Iran Dihancurkan

Baca juga: Mucikari Prostitusi Anak di OKU Timur Masih Berusia 15 Tahun

Tindakan ini dilakukan setelah beberapa perempuan yang menentang aturan berjilbab meningkat sejak gerakan protes kemat ian Mahsa Amini , wanita 22 tahun yang diduga melanggar peraturan tersebut.

Pekan lalu, Kepala Polisi Ahmad-Reza Radan mengatakan, orang-orang yang melepas jilbabnya akan diidentifikasi menggunakan peralatan pintar.

Polisi juga memperingatkan bahwa pemilik mobil akan diberi tahu via pesan teks jika penumpang wanita melanggar aturan berjilbab dan kendaraannya berisiko disita jika terjadi pelanggaran berulang.

“Selama 24 jam terakhir, ada beberapa ratus kasus ketidakpatuhan yang dicatat oleh polisi dan pemilik mobil telah diberi tahu melalui sms,” kata Montazerolmahdi, dikutip dari Kantor Berita AFP.

Bulan lalu, kepala pengadilan Gholamhossein Mohseni Ejei menyampaikan, perempuan yang melepaskan jilbabnya akan dihukum.

(Kompas.com)

Baca juga: MENCEKAM, 180 Orang Tewas Dalam Pertempuran di Sudan

Baca juga: Iran dan Arab Saudi Rujuk, Berikut Daftar Negara yang Terdampak

Baca juga: 100 Orang Lebih Ditangkap di Iran Terkait Misteri Keracunan Ribuan Orang Siswi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved