Kriminal
Oknum Guru Ngaji di Batang Cabuli 13 Bocah Laki-laki
seorang guru ngaji di Kabupaten Batang, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum. Ia mencabuli 13 murid laki-lakinya. Aksi bejat itu dilakukan pelaku
Anak-anak semula menjawab hanya digerayangi pelaku, namun aksi sodomi terungkap setelah tersangka diperiksa polisi,” terang Raharja.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mendoktrin korban harus takzim dan berbakti kepada gurunya.
Termasuk memenuhi permintaan pelaku untuk memijat dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku pun terancam 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com)
Baca juga: Guru Ngaji di Nagan Nodai Santriwati, Dilarikan ke RS dalam Keadaan Berdarah
Baca juga: Berkedok Guru Ngaji, Pria Tua Cabuli Anak 9 Tahun
Baca juga: 9 Santri Senior Jadi Tersangka, Aniaya Seorang Santri Junior hingga Tewas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-pelecehan-pada-anak-laki-laki.jpg)