Berita Aceh Timur

Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Gunakan Senjata Api

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap pelaku yang telah melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata api, Jumat (31/3/2023) ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok polres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, memperlihatkan senjata api yang diamankan dari pelaku yang melakukan pengancaman menggunakan senjata api, Jumat (5/5/2023). 

Pelaku dipersangkakan pasal 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara Jo pasal 335 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun penjara.(sn)

Baca juga: Mengaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi Akhirnya Minta Maaf

Baca juga: Viral Video Pria Diduga Polisi Ancam Ojol di Makassar Pakai Sajam

Baca juga: Pria Aceh Barat Sebarkan Foto Syur dan Peras Korban, Dipenjara 3 Tahun, Ancam Kirim Foto ke Suami

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved