Oknum Polisi di Sulawesi Tenggara Digerebek, Selingkuh dengan Istri Orang

Oknum personel Propam Polda Sulawesi Tenggara, Bripka DM terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polri. Personel Propam

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi polisi selingkuh 

PROHABA.CO, KENDARI - Seorang oknum anggota provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM, kini menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Bid Propam.

Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khsus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial N di kamar Hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (05/5/2023) lalu.

Oknum personel Propam Polda Sulawesi Tenggara, Bripka DM terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Personel Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripka DM terancam dipecat setelah tertangkap basah selingkuh.

Polisi yang juga juara tinju Porprov Sultra 2007 ini ketahuan selingkuh setelah digerebek suami selingkuhannya di kamar hotel, di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

Dia digerebek tak mengenakan pakaian dengan istri D berinial N di kamar 127 Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat malam (05/05/2023), sekira pukul 20.00 Wita.

Atas perbuatannya, Bripka DM terancam sanksi pemecatan sebagai anggota Polri karena pelanggaran kode etik dan disiplin.

Menurut Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan sanksi akan dipastikan setelah menjalani sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Untuk sementara waktu, Bripka DM akan menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sultra," ucap Ferry saat ditemui, Sabtu (06/5/2023).

Selain Bripka DM, Polda Sultra juga mengamankan N.

Baca juga: Oknum Polisi di Bandung Siksa Mantan Pacar hingga Berdarah

Ferry menjelaskan, wanita tersebut tak ditahan, hanya diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," tegas Ferry Walintukan.

Dikonfirmasi pada saat panangkapan berlangsung, Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

Oknum Polda Sultra, Bripka DM digerebek bersama istri orang
Oknum anggota provos Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM, kini menjalani penahanan di ruang tahanan khusus Bid Propam. Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khsus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di kamar hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (05/5/2023) lalu.

Detik-detik Penggerebekan

Bripka DM digerebek selingkuh dengan N di kamar di kamar 127, Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Orang yang menggerebeknya adalah suami sah N berinisial D beserta keluarganya.

Ketika digerebek, suami menemukan bahwa istrinya dan Bripka DM tak berbusana.

Hal ini menyulit emosi sehingga Bripka DM digebuk massa yang main hakim sendiri.

Massa yang tersulut emosi juga membeberkan identitas pelaku.

Bripka DM merupakan anggota Polri yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.

"Itu polisi tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang kamu zinahi istrinya orang," ucap pihak keluarga D yang tersulut emosi.

Massa juga membentak N yang selingkuh dengan Bripka DM.

Bahkan, D menyebut istrinya kurang ajar.

Baca juga: Modus Oknum TNI Ganteng Diduga Selingkuhi 5 Wanita, Dilaporkan Oleh Istrinya

"Kurang ajar kamu... saya kurang apa kasihan sama kamu," kata suami N.

Dari penggerebekan juga diketahui peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Sebelum tertangkap basah, N mengaku bahwa dirinya tak enak badan.

"Katanya lagi tidak enak badan," ungkap salah seorang saksi yang ikut melakukan penggerebekan.

Pengakuan sakit ternyata hanya alibi.

Usut punya usut, istri sedang berada di kamar hotel bersama Brapka DM.

Keduanya lantas digerebek.

Saat itu, DM berada di kamar mandi, sedangkan istri berbaring di ranjang.

Keduanya tertangkap basah dalam keadaan telanjang.

Detik-detik penggerebekan terekam dalam video live Facebook TribunnewsSultra.com.

Dalam video berdurasi 9,54 menit tersebut, tampak kerumunan massa mengepung seorang lekaki telanjang di toilet kamar hotel.

Lelaki itu merupakan Bripka DM, oknum polisi yang selingkuh dengan N.

Baca juga: Istri Pasok Pria ke Kamar Saat Suami ke Luar Kota, Pasangan Selingkuh Dicambuk 100 Kali

Baca juga: Viral, Seorang Wanita Mengaku Dihamili Oknum Polisi Berpangkat Bripda

Tak sekadar mengepung, massa juga melampiaskan emosi kepada Bripka DM.

Amukan massa itu membuat Bripaka DM babak belum. Hal itu terlihat jelas dari ceceran darah lantai kamar hotel.

Video juga merekam sosok istri yang masih terbaring di kasur.

Istri berusaha menutupi wajahnya dengan selimut.

"Banyaknya perempuan, istrinya orang ko garu. Ada istrinya kurang ajar satu ini," kata seorang wanita yang mengenakan gamis hitam lengkap dengan jilbab dan cadar.

Perkataan dalam video juga mengonfirmasi profesi Bripaka DM.

Dia diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.

Beberapa saat setelah penggerebekan itu, sejumlah anggota dari Polda Sultra mendatangi TKP.

Polisi langsung membawa kedua pasangan  selingkuh ke Mapolda Sultra sekira, sekira pukul 21.00 Wita.

Saat itu, petugas yang menjemput Bripka DM tak memberikan pernyataan kepada awak media.

Petugas juga tak membantah teriakan dari massa, bahwa Bripaka DM adalah anggota Polri. (*)

Baca juga: Pengusaha Pupuk Tertipu Rp 50 Juta, Pelaku Catut Nama Kapolres Aceh Tenggara

Baca juga: Pria Brondong dan Wanita Muda Digerebek Warga saat Mesum di Siang Bolong

Baca juga: Masih Berstatus Istri Orang, Wanita Lampung Menikah Lagi

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka Dedi Terancam Dipecat, Digerebek Tanpa Busana di Hotel, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved