Kriminal

Gadis Remaja Disabilitas Diculik dan Dirudapaksa 3 Pria

Nasib malang ini menimpa remaja perempuan berinisial RJ (17). Ia diculik dan dirudapaksa oleh tiga pria sekaligus secara bergiliran. Ketiga pelaku ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
berhasil diringkus polisi. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Kasus penculikan dan rudapaksa menimpa gadis remaja penyandang disabilitas.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian bahwa anaknya menghilang.

Nasib malang ini menimpa remaja perempuan berinisial RJ (17).

Ia diculik dan dirudapaksa oleh tiga pria sekaligus secara bergiliran.

Ketiga pelaku berinisial AB, B, dan L.

Tiga pria tersangka pelaku penculikan dan rudapaksa terhadap korban kini telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Peristiwa ini bermula ketika gadis asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu berkenalan dengan AB via Facebook.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan berujar, korban mengenal AB sebagai pemilik akun Facebook Kakawango sekitar satu bulan lalu.

“Mereka berkomunikasimelalui akun media sosial Facebook.”

“Kemudian, korban dijemput tanpa seizin pihak dari keluarganya ke suatu tempat,” ujar Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

RJ dan pelaku sudah janjian untuk bertemu di dekat kediaman korban.

Baca juga: Istri Bekerja, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan

AB kemudian menjemput korban menggunakan sepeda motor bersama B pada Jumat (5/5/2023).

Dari sana korban dibawa ke rumah kontrakan tersangka pelaku di kawasan Dadap, Tangerang, Banten, lalu diperkosa bergiliran.

Tersangka pelaku bahkan mennggak miras sebelum memerkosa korban.

Tiga pelaku penculikan anak itu, menurut Andri, menenggak minuman keras (miras) terlebih dahulu sebelum memerkosa korban.

“Sebelum melakukan aksinya tersebut ada minuman keras yang ditemukan.

Jadi, mereka memang sempat meminum minuman keras dulu, baru melakukan persetubuhan,” ungkap Andri.

Akibat aksi bejat para pelaku, korban mengalami lecet di organ vitalnya

RJ kini dalam pendampingan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Para pelaku ditangkap Kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap remaja disabilitas terungkap, setelah orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian bahwa anaknya menghilang.

Sebelum melaporkan hilang orangtua korban mencari jejak kepergian anaknya dengan melihat rekaman kamera pemantau di sekitar rumah.

Terlihat korban dijemput oleh seorang pria di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Dua Pemuda yang Gilir Gadis Disabilitas Divonis 300 Bulan, Pelaku Warga Abdya, Lokasi di Nagan

Dari situlah polisi menangkap tiga orang pria yang terlibat dalam penculikan terhadap korban.

Andri menyebutkan, setelah menerima pada Sabtu (6/5/2023), penyidik bergegas mencari keberadaan pelaku.

Sementara itu, korban telah ditemukan di hari yang sama.

“Setelah persetubuhan, orang tua korban sempat melaporkan kepada kami.

Kemudian, satu orang pelaku berhasil ditangkap dan satu orang pelaku (lainnya) dilakukan pengembangan,” sebut Andri.

Usai menyelidiki lebih lanjut, polisi menangkap AB terlebih dahulu, disusul penangkapan terhadap B dan L.

Kepolisian pun telah memeriksa empat saksi untuk mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan, termasuk pakaian korban, rekaman kamera CCTV, sepeda motor, dan ponsel.

Ketiga tersangka pelaku juga telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Andri menyatakan, ketiga pelaku dijerat Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu, mereka dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Mobil Rombongan Atlet Arung Jeram Asahan Masuk Jurang

Dugaan penculikan korban Sebelumnya, RJ diduga diculik pada Jumat (5/5/2023) sore.

Keluarga korban lantas bergegas mencari keberadaannya setelah melapor ke Polsek Kebon Jeruk.

“Kalau enggak salah itu sore setelah azan magrib dari pihak ayah korban beserta saudaranya langsung meluncur ke polsek terdekat untuk melapor,” ujar sepupu RJ, Muhammad Iqbal, Sabtu (6/5/2023).

“Tapi karena memang prosedural harus menunggu 1x24 jam segala macam, jadi ya sambil berjalan dari laporan proses itu, dari pihak keluarga pribadi ingin mencari tahu secara pribadi ini kejadiannya bagaimana dan di mana (keberadaan korban),” sambung dia.

Keluarga dibantu warga berupaya mencari keberadaan RJ sejak dilaporkan menghilang.

Keesokan harinya, sekitar pukul 10.30 WIB, ponsel korban aktif.

Menurut keterangan Iqbal, RJ menghubungi melalui video call WhatsApp.

Keluarga langsung meminta korban memberitahukan keberadaannya menggunakan fitur berbagi lokasi via WhatsApp.

Melalui sambungan video call, tampak RJ berada di sebuah kamar kos.

“Itu belum jelas juga karena itu di kos-kosan, saya meminta korban untuk keluar, mencari jalan supaya saya bisa memastikan ke orang setempat untuk mengetahui lokasi yang pasti,” tutur Iqbal.

Iqbal kemudian mengetahui bahwa korban tengah berada di sebuah gang di kawasan Dadap.

Di sinilah RJ ditemukan usai diculik dan diperkosa oleh ketiga pelaku.

(Kompas. com)

Baca juga: 2 Pemuda Abdya Terdakwa Rudapaksa Gadis Disabilitas Dituntut 14,5 Tahun

Baca juga: Nelayan Tua di Sabang Lecehkan Gadis Disabilitas, Korban Trauma Psikis

Baca juga: Pria Beristri Diduga Rudapaksa Wanita Penyandang Disabilitas, Korban Sendirian di Rumah Kosong

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved