Warga Digegerkan Penemuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Depok
Seorang warga setempat bernama Yahya mengatakan, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang sedang mencari pakan ternak sekitar pukul 16.00
PROHABA.CO - Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya di kebun, RT 002 RW 013, Jalan Raya Tapos, Tapos, Depok, Kamis (11/5/2023).
Seorang warga setempat bernama Yahya mengatakan, mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang sedang mencari pakan ternak sekitar pukul 16.00 WIB.
"Jadi dia (saksi) bilang kalau ada mayat perempuan dalam keadaan tangan terikat tanpa busana di semak-semak dekat pohon pisang," kata Yahya di lokasi, Kamis.
Setelah mendapatkan laporan itu, Yahya bersama warga lain kemudian mendatangi lokasi dan mencoba mengenali sesosok mayat tersebut.
Namun, tak ada satu pun warga juga yang mengenalinya.
Yahya menyebutkan, mayat tersebut kondisinya juga sudah sangat memprihatinkan.
"Diduga mayatnya sudah sekitar empat sampai lima hari.
Kondisinya sudah membengkak, terus rambutnya korban menutupi muka kayak sengaja untuk tak dapat dikenali," kata Yahya.
"Sampai sekarang belum ada yang mengenali mayatnya," tambah dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, dua unit mobil ambulans sudah disiagakan untuk mengevakuasi mayat tersebut.
Baca juga: SEREM, Geger Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana
Baca juga: Mayat Seorang Kakek Ditemukan di Waduk Pusong
Baca juga: Cari Remaja Hilang, Otoritas Oklahoma Malah Temukan Tujuh Mayat Misterius
Selain itu, ada juga personel kepolisian yang tengah memasang police line untuk mengamankan TKP, agar tak dirusak oleh orang yang tak berkepentingan.
Sebab, tim inafis tengah melakukan identifikasi mayat tersebut.
Sementara itu, ada beberapa warga yang berkumpul di sekitar TKP.
Posisi mayat perempuan tertidur miring, tetapi kedua tangannya melintang ke belakang dan terikat.
Kaki kiri dan kanan menekuk dengan lutut hampir menyentuh perut.
Dilepas Sekda, Kontingen Pomnas Aceh Bertolak ke Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dukun Abu Perlak di Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara atas Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Blender Lalu Buang ke Septic Tank |
![]() |
---|
Beluntas, Lalapan Sederhana dengan 7 Manfaat untuk Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.