Kriminal
Diantar Ortu Berobat ke Dukun, Gadis 18 Tahun di Buleleng Bali Malah Dicabuli
Kisah pilu ini terjadi terhadap seorang gadis di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali yang menjadi korban pencabulan seorang pria yang mengaku dukun.
PROHABA.CO - Niat hati ingin berobat, seorang gadis berusia 18 tahun dibawa oleh orangtuanya ke rumah seorang dukun di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, untuk berobat.
Kisah pilu ini terjadi terhadap seorang gadis di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali yang menjadi korban pencabulan seorang pria yang mengaku dukun.
Tak tanggung-tanggung di bawah ancaman, korban telah disetubuhi sebanyak enam kali.
Perbuatan tak pantas itu dilakukan oleh si dukun yang berinisial IKTA dengan modus pengobatan.
Korban yang awalnya percaya , kemudian mulai risih .
Sebab , pelaku telah melampui batas hingga membuat korban trauma.
Kisahnya menjadikan keluarga gempar dan tak percaya.
Padahal pria yang mengaku dukun itu sama sekali tidak pernah belajar perdukunan.
Ia hanya mengaku mendapatkan wahyu yang menurutnya menuntunya untuk melakukan pengobatan.
Baca juga: Dukun di Aceh Tenggara Rudapaksa Dua Bocah, Diancam akan Disantet
Kepada polisi ia berikan pengakuan pelaku berinisial IKTA (60), seorang pria di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Ia kini telah ditangkap polisi usai memperkosa perempuan berusia 18 tahun sebanyak enam kali.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berdalih melakukan proses pengobatan kepada korban.
Awalnya, pelaku dipercaya oleh keluarga korban sebagai dukun pengobatan non-medis.
Namun, korban justru diperkosa dan diancam jika tak menuruti permintaan pelaku.
Begini Kisahnya
Awalnya, korban dibawa oleh orangtuanya ke rumah pelaku di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, untuk berobat.
Karena sudah kenal dengan orangtua korban, pelaku pun sering berkunjung ke rumah korban di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Hal ini dilakukan dengan dalih agar pelaku bisa lebih sering memberikan pengobatan.
Pengobatan itu dilakukan dengan cara meditasi yang tempatnya tidak jauh dari rumah korban.
Baca juga: Gadis 13 Tahun di Sulsel Dirudapaksa Berulangkali Oleh Tetangganya, Korban Diancam
Pada Desember 2022, korban sempat curhat ke pelaku tentang kesehariannya dan pacarnya saat sedang meditasi.
"Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan memegang vagina korban dengan dalih pengobatan hingga korban disetubuhi pelaku," ujar Kanit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra, Sabtu (13/5/2023).
"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda masih dalam Desember 2022," imbuh dia.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian meminta pihak keluarga untuk membawa korban tinggal di sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng.
Lagi-lagi pelaku berdalih untuk memudahkan proses pengobatan sehingga pelaku mudah menemuinya.
Kepada pihak panti asuhan, pelaku mengaku sebagai ayah angkat korban.
Saat berada di panti asuhan, pelaku sempat menjemput korban dua kali pada bulan Februari dan Mei 2023.
Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kos. Di lokasi itu IKTA kembali memperkosa korban.

Ancaman
Saat melakukan aksinya, pelaku sempat mengancam korban hingga ketakutan.
"Korban sempat menolak setiap ajakan persetubuhan yang dilakukan pelaku. Karena pelaku mengancam kalau tidak mau keluarga korban akan hancur," ujarnya.
Belakangan korban menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada pihak panti asuhan.
Baca juga: Modus Buka Aura, Dukun Cabuli Pasien
Baca juga: Dukun Cabuli Remaja di Bawah Umur, Ini Keterangan Polisi Terkait Kronologi Kejadiannya
Pihak panti asuhan lalu mengantar korban untuk melapor ke Polres Buleleng.
Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang cukup, pelaku ditangkap polisi, Senin (8/5/2023) di rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga maksimal 15 tahun penjara.
Sementara, IKTA mengaku menjadi seorang dukun sejak empat tahun yang lalu.
Dia menegaskan persetubuhan ini dilakukan bukan sebagai syarat ritual untuk menyembuhkan korban.
"Saya jadi dukun bukan karena belajar tapi karena ngiring (mendapatkan wahyu). Baru sekali ini saja, tidak ada wanita yang lain," ujar dia.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa untuk sebuah pengobatan yang akan melibatkan anak gadis , sebaiknya dilakukan dnegan teliti .
Sebab , pelaku kejahatan sering bersembunyi dibalik pengakuan kehebatannya dalam mengobati orang .
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Terbukti Rudapaksa Dua Cucu, sang Kakek Divonis 196 Bulan, Habiskan Masa Tua di Penjara
Baca juga: Sopir Bus Sekolah di Abdya Diduga Cabuli Penumpang, Korban Masih Dibawah Umur
Baca juga: Lima Pelajar SMP di NTB Perkosa Dua Temannya di Bekas Pabrik Es
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kisah Pilu Gadis 18 tahun di Buleleng Bali, Diantar Ortu ke Dukun untuk Berobat , Malah Dicabuli,
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.