Kriminal

Kakek di Dairi Perkosa Cucunya hingga Hamil

Seorang pria berinisial OG (60) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega memerkosa cucu perempuannya berusia 12 tahun hingga hamil.Saat beraksi, OG

Editor: Muliadi Gani
Dok.Polres Dairi
Penyidik Polres Dairi saat memeriksa kakek inisial OG karena memperkosa cucunya hingga hamil 

PROHABA.CO, MEDAN - Seorang pria berinisial OG (60) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega memerkosa cucu perempuannya berusia 12 tahun hingga hamil.

Saat beraksi, OG kerap mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti nafsunya.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan, sejak usia 2 tahun korban tinggal bersama pelaku setelah kedua orangtuanya bercerai.

Saat itu, ibunya merantau ke Malaysia, sedangkan sang ayah bekerja di Kota Medan.

Aksi keji pelaku terungkap Sabtu (6/5/2023), saat berada di sekolah.

Guru SD korban curiga dengan kondisi perut korban yang semakin membesar.

Setelah dicek, ternyata korban hamil.

Pihak sekolah lalu memanggil nenek korban berinisial AS.

“Pihak sekolah didampingi bidan desa memberitahukan bahwa korban saat ini sedang hamil dan menunjukkan hasil test pack sudah positif,” ujar Rismanto dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Saat ditanyai AS, korban mengaku pria yang menghamilinya adalah AG yang tak lain suami AS.

Baca juga: Kakek Pemilik Warkop Diduga Cabuli 5 Anak di Bawah Umur

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Sidrap Ditangkap Saat Nyabu

Baca juga: Terbukti Rudapaksa Dua Cucu, sang Kakek Divonis 196 Bulan, Habiskan Masa Tua di Penjara

Saat itu AS merasa kaget, namun dia tidak langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi.

“AS menolak karena tidak ingin membuat pengaduan karena yang menjadi terlapornya adalah suaminya sendiri,” ujar Rismanto.

Mengetahui kejadian itu, polisi membujuk AS untuk membuat laporan, akhirnya AS menyetujuinya.

Dia melaporkan kejadian itu pada Selasa (9/5/2023).

Polisi kemudian bergegas menangkap OG di hari itu juga.

Berdasarkan pemeriksaan, ternyata OG sudah 10 kali memperkosa korban.

Aksi pertama dilakukan Desember 2022.

Setiap beraksi pelaku selalu mengancam korban agar menuruti nafsunya.

“Ucapan OG ke korban ‘jangan kasi tau sama opung boru (nenek) ya, kalau kau kasih tau ku bunuh kau’ sehingga korban menuruti apa perkataan dari OG,” ujar Rismanto.

Selain itu OG mengancam tidak akan memberikan makan dan biaya sekolah ke korban, bila aksinya terbongkar.

Kini OG ditahan di Mapolres Dairi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(kompas.com)

Baca juga: Seorang Kakek di Aceh Utara Rudapaksa Cucu Sendiri

Baca juga: Aksi Dosen Hendak Rudapaksa Mahasiswi Terekam CCTV

Baca juga: Anak Gerebek Ibu dengan Seorang Kakek Kencan di Toilet SPBU

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved